“DJBC,Angkatan Laut dan Satpolair merupakan instansi Garda terdepan di laut untuk mengatasi tindakan para pelaku kejahatan dari sector penyelundupan pangan dan barang impor lainya masuk ke karimun,kalau pun ada yang lolos hal itu merupakan di luar wewenang saya,artinya kami dari SKP sifatnya hanya menunggu ibarat Satpam,”papar Yoeyoen
Liputankepri.com,Karimun – Meski sering diamankan namun praktek penyelundupan berbagai jenis pangan luar negeri seperti Singapura dan Malaysia ke Tanjungbalai Karimun tampaknya masih berlanjut hingga sekarang.
Saat ini masyarakat Karimun masih tergantung sembako ilegal asal Malaysia. Oleh karena itu ia berharap peran aktif Pemerintah Daerah Karimun maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar menetapkan kuota impor pangan secara resmi, karena dirasanya harga pangan ilegal dan legal beda tipis, sementara jika pangan masuk secara resmi maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala SKP Kelas II TB Karimun, drh. Yoeyoen Marrahayoeni, MH ketika di wawancarai usai penyerahan hibah dan musnah barang bukti milik Negara jenis komoditi bawang merah di DJBC Kanwil khusus Kepulauan Riau kamis (1/09) mengatakan,bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang berjuang untuk mencapai Kedaulatan Pangan. Adapun pangan strategis yang menjadi prioritas pemerintah RI dalam mencapai kedaulatan pangan adalah beras, jagung, kedelai, daging, gula, cabe dan bawang merah.
“Di Indonesia ada beberapa daerah yang merupakan sentral penghasil bawang merah, jadi kalau sampai terjadi importasi bawang merah ilegal, maka dapat mengganggu produktivitas bawang merah di NKRI,” jelasnya.
“Kalau kita (Instansi terkait) saling bergandengan tangan dan bekerja sama, maka cita cita negara kita untuk Kedaulatan pangan pasti dapat tercapai.
Selain itu Yoeyoen mengatakan,Tupoksi kami hanya menunggu ibarat satpam,artinya barang pangan impor yang masuk ke wilayah karimun merupakan wewenang kami untuk menindak lanjutinya ketika barang yang bersangkutan masuk tanpa izin resmi,”Memang kami ini ibarat satpam yang punya keterbatasan dalam menindak barang yang illegal masuk kesini,apalagi untuk melakukan Sidak ke gudang dan toko-toko itu bukan wewenang kami,”Jelasnya
“DJBC,Angkatan Laut dan Satpolair merupakan instansi Garda terdepan di laut untuk mengatasi tindakan para pelaku kejahatan dari sector penyelundupan pangan dan barang impor lainya masuk ke karimun,kalau pun ada yang lolos hal itu merupakan di luar wewenang saya,artinya kami dari SKP sifatnya hanya menunggu ibarat Satpam,”papar yoeyoen
Semua bertanda tanya, adakah dugaan yang menyimpang dari pihak pengusaha dan oknum-oknum yang terkait dalam usaha untuk memuluskan masuknya kapal-kapal pengangkut pangan impor ilegal tersebut sehingga bisa masuk leluasa ke Karimun.
Karena semua telah diatur dalam Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Bea cuaki Nomor 10 tahun 2012 Tentang Kawasan Bea Cukai dan Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 Ketentuan Pokok Pertenakan dan Kesehatan Hewan, semua sudah sangat jelas dterangkan. Kalau semua ternyata diduga menyalah aturan yang berlaku, maka banyak yang telah di rugikan oleh pihak pengusaha tersebut dalam menjalani usahanya ini.
Publik juga mempertanyakan sejauh mana persoalan yang berkaitan dengan penjagaan wilayah perbatasan, yang juga menjadi pintu masuk Penyelundupan khususnya jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan, yang harusnya bisa dilakukan pencegahan. Salah satunya adalah Kepulauan Riau,”jelas Sumber kepada media ini.
“Intruksi Presiden Joko Widodo,Seluruh jajaran yang ada, seluruh aparat yang ada, TNI, Polri, Bakamla (Badan Keamanan Laut), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) harus bersama-sama, kompak, bersinergi agar pengawasan wilayah-wilayah yang rawan Penyelundupan itu bisa kita betul-betul awasi dan kita tertibkan, soal aparat yang bermain, yang mem-back up, yang menjadi backing dari Penyelundupan agar ditindak tegas.
“Karena kita tahu, kalau Penyelundupan ini tidak bisa kita kurangi, orang akan malas berproduksi, orang akan malas berinvestasi. Ini adalah kerugian besar yang akan kita dapatkan. Oleh sebab itu semua harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.Namun sayang sekali,intruksi Presiden ini masih setengah hati di patuhi oleh aparat terkait di Karimun ini.**