Polres Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang ilegal dari Malaysia

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Bengkalis amankan satu unit kapal motor (KM) Alvin bermuatan barang-barang tanpa dokumen yang sah dari Malaysia, di Perairan Tanjung Parit, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/12/19) lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi Nelayan yang tergabung dalam anggota Nelayan Mitra Polair (Netral). Nelayan menginformasikan ada sebuah kapal kayu sarat muatan memasuki perairan Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, Satpol Air Polres Bengkalis melaksanakan patroli ke wilayah dimaksud dan melihat adanya kapal yang dicurigai dari arah Malaysia.

“Kita awalnya terima laporan dari Netral bahwa ada kapal bermuatan barang ilegal akan melintas di perairan Bengkalis.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Tersangka Ilegal Logging

Kemudian anggota melakukan pengejaran dan dijumpai kapal tersebut bermuatan barang illegal dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,”terang Kasat Polair AKP Yudhi Franata, SIK, Ahad (15/13/2019).

Menurut Yudhy, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bantan “Dugaan tindak pidana Ilegal Karantina hewan, Ikan dan tumbuhan,perdagangan, ” pungkasnya.

Ia adalah Dolah (39) tahun, warga Jalan Ahmad Hasan Rt.03. Rw. 05 Desa Pambang Baru dan Muslim (2O) warga Jalan Abdul Razak RT 01. RW 02. Kecamatan Bantan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis Riau

Kapal bermuatan barang ilegal itu diantaranya bawang bombay sekitar 300 karung, Kopi AJGM sekitar 100 kotak, pakaian bekas lebih kurang 96 karung, tempat tidur bekas (tilam) 23 unit, ban bekas sekitar 100 unit.

Kemudian barang cooking Hua 6 kotak, Teh cina 5 kotak, Kuaci 20 kotak, permen hacks 12 kotak, Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun 5 kotak, Lidi cina 5 kotak, asam 2 kotak, tepung 30 kg 5 karung, tepung kapur 10 plastik dan gula batu 1 kotak.*

(dw)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga
Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Perpustakaan Keliling Bripka Khairi, Inovasi Polres Meranti yang Diuji Langsung Tim Kompolnas
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia
Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:40 WIB

error: Content is protected !!