Polda Kepri Amankan Pengedar Daun Ganja di Pos Partai Politik

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial B, Kamis (24/9/20), jam 18.30.Wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba polda Kepri Kombes Pol. Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial B di Pos salah satu partai politik yang berada di Kampung Bule, Sei Jodoh Kota Batam, Kamis tanggal 24 September 2020,

Baca Juga :  Polda Kepri Bekuk Seorang Nelayan Bawa 20 Ribu Butir Pil Ekstasi

Harry menjelaskan, tersangka diduga memiliki, menyimpan dan menjual Narkotika berbentuk Daun Kering diduga Daun Ganja dengan berat kotor sebanyak 286 gram.

“Tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman, hingga sampai saat ini terhadap Tersangka dan BB masih terus dikembangkan,” ujar Harry dalam siaran pers, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :  HUT Korps Brimob Ke-76, Satbrimob Polda Kepri Gelar Vaksinasi Massal

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Ops Lancang Kuning 2025, Berlangsung Selama 14 Hari
Kepala BP Batam Lepas Peserta Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:46 WIB

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Juli 2025 - 12:23 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Ops Lancang Kuning 2025, Berlangsung Selama 14 Hari

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kepala BP Batam Lepas Peserta Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:36 WIB

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB