Polda Kepri Belum Menahan Anggota DPRD Natuna dalam Kasus Pencabulan

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2016 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

 

Liputankepri.com,Batam– Setelah kurang lebih lima bulan dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, AH, anggota DPRD Natuna akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kamis (21/7/2016) .

AH, memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka didampingi Penasehat Hukum (PH).

Setelah dimintai keterangan, penyidik tidak langsung melakukan penahanan.

Untuk proses lebih lanjut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum melakukan penahanan.

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

Penyidik masih terus mendalami,”ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Eko Puji Nugroho kepada awak media,seperti yang dilansir tribun Jum’at (22/7/2016).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB