Polda Kepri Gerebek Gelanggang Permainan YHK Zone

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Sebanyak 18 pekerja di gelanggang permainan (gelper) YHK Zone di komplek Lytech Blok B11-B15 yang terindikasi judi langsung diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), beserta barang buktinya.

Polisi mengakui pada penggerebekan dilakukan tengah malam itu, hanya menangkap 18 orang yang diduga sebagai pekerja, serta pelaku perjudian. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Namun pemilik tempat yang diduga sebagai area perjudian tersebut hingga kini masih dalam pengejaran.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto mengatakan penggerebekan lokasi perjudian YHK Zone dan penangkapan para pekerja dan pelaku perjudian itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, dikembangkan.

“Selain menangkap 18 tersangka, saat penggerebekan itu kami juga mengamankan barang bukti 1 unit desin dora, dan chip, 1 unit mesin world cup, dan chip, serta uang tunai sebanyak Rp73.440.000. Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya,” katanya, Kamis (6/9).

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang di Kapal China

Dari hasil penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan pihak penyidik Polda Kepri akhirnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka dianggap telah memenuhi unsur perjudian dan dijerat pasal 303 junto KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Baca Juga :  Modus Eceran dari SPBU,Polda Kepri Amankan Pemilik Pertamini Putri Hijau

Sementara untuk pemilik Gelper YHK Zone, papar Dirreskrimum Polda Kepri, masih diselidiki dan jika memenuhi unsur penyelidikan tentang perjudian, dia juga akan ditangkap.

“Kasus perjudian yang berkedok gelanggang permainan ini masih kita kembangkan dan dalami, sehingga, kita akan mengungkap siapa yang menjadi pelaku utamanya. Makanya, tim penyidik masih bekerja,” ujarnya.

Namun dia tidak dapat menyebutkan nama pemilik tempat perjudian tersebut karena dikhawatirkan akan kabur.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa
BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu dan Ganja Kering Dibekuk
Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB