Polda Kepri musnahkan puluhan kilo sabu dan ekstasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sebanyak 24.966,9 gram sabu, 30.780 butir ekstasi, dan 5.155,42 gram ganja hasil pengungkapan kasus periode Desember 2019 hingga Januari 2020 dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, di Batam, Selasa, menyatakan pemusnahan itu berdasarkan dari laporan polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan pengungkapan 7 kasus dengan 17 orang tersangka, dua di antaranya warga negara asing dan 15 tersangka WNI.

Baca Juga :  Polda Kepri Grebek Gelper Berkedok Judi di Mall Top 100

“Sebagian besar tersangka merupakan warga negara Indonesia dan patut kita prihatin dan sedih melihat kondisi seperti ini, karena para tersangka inilah yang merusak generasi-generasi bangsa, merusak ketahanan negara kita melalui narkoba dan mereka adalah musuh bangsa dan negara,” kata Wakapolda Kepri.

Baca Juga :  Polisi Belum Mengetahui Penyebab Kebakaran KMP Sembilang

Barang bukti narkoba jenis sabu dihancurkan dengan cara direbus dengan air panas, narkoba jenis pil ekstasi diblender dan ganja dibakar. Setelah selesai dihancurkan, barang bukti dibuang ke dalam septic tank.*

(sbr/ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Berita Terbaru