class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29897 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Criminal / Kepri

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:20 WIB

Polda Kepri musnahkan puluhan kilo sabu dan ekstasi

Batam – Sebanyak 24.966,9 gram sabu, 30.780 butir ekstasi, dan 5.155,42 gram ganja hasil pengungkapan kasus periode Desember 2019 hingga Januari 2020 dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, di Batam, Selasa, menyatakan pemusnahan itu berdasarkan dari laporan polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Tinjau Langsung Respon Vaksinasi Polda Kepri Berikan Vaksinasi Massal Pada Masyarakat

Narkoba yang dimusnahkan merupakan pengungkapan 7 kasus dengan 17 orang tersangka, dua di antaranya warga negara asing dan 15 tersangka WNI.

“Sebagian besar tersangka merupakan warga negara Indonesia dan patut kita prihatin dan sedih melihat kondisi seperti ini, karena para tersangka inilah yang merusak generasi-generasi bangsa, merusak ketahanan negara kita melalui narkoba dan mereka adalah musuh bangsa dan negara,” kata Wakapolda Kepri.

Baca Juga :  Modus Transaksi Narkoba, Polda Kepri Tangkap Pemilik Senjata Api

Barang bukti narkoba jenis sabu dihancurkan dengan cara direbus dengan air panas, narkoba jenis pil ekstasi diblender dan ganja dibakar. Setelah selesai dihancurkan, barang bukti dibuang ke dalam septic tank.*

(sbr/ant)

Share :

Baca Juga

Batam

Apresiasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Investment Awards 2022

Featured

PT Timah (Persero) Tbk Kantongi Izin Eksploitasi 15 Ribu Ton Cadangan Timah di Perairan Tebing Karimun

Batam

Tujuh WNA Asal India di Deportasi dari Batam

Criminal

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap M Penulis Togel

Karimun

HUT TNI Ke-73,Danramil 03 Gelar Syukuran Bersama Uspika Kundur

Berita

Pemkab Karimun gelar Bimtek Kontruksi

Featured

Bupati Karimun; Tahun 2017 Nanti SOTK Yang Baru Diberlakukan

Berita

Buntut KLB, AHY Pecat Ketua DPC Demokrat Karimun
error: Content is protected !!