Polda Kepri musnahkan puluhan kilo sabu dan ekstasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sebanyak 24.966,9 gram sabu, 30.780 butir ekstasi, dan 5.155,42 gram ganja hasil pengungkapan kasus periode Desember 2019 hingga Januari 2020 dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, di Batam, Selasa, menyatakan pemusnahan itu berdasarkan dari laporan polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam.

Baca Juga :  Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mikol

Narkoba yang dimusnahkan merupakan pengungkapan 7 kasus dengan 17 orang tersangka, dua di antaranya warga negara asing dan 15 tersangka WNI.

“Sebagian besar tersangka merupakan warga negara Indonesia dan patut kita prihatin dan sedih melihat kondisi seperti ini, karena para tersangka inilah yang merusak generasi-generasi bangsa, merusak ketahanan negara kita melalui narkoba dan mereka adalah musuh bangsa dan negara,” kata Wakapolda Kepri.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Kepri Akan Menggelar Pengobatan Gratis

Barang bukti narkoba jenis sabu dihancurkan dengan cara direbus dengan air panas, narkoba jenis pil ekstasi diblender dan ganja dibakar. Setelah selesai dihancurkan, barang bukti dibuang ke dalam septic tank.*

(sbr/ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru