Bupati Karimun; Tahun 2017 Nanti SOTK Yang Baru Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2016 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,”

 

Liputankepri.comKarimun – Bupati Karimun H Aunur Rafiq memastikan, gerbong mutasi akan dilakukan pada akhir tahun 2016 atau tepatnya pada pertengahan bulan Desember mendatang. Sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru selesai disahkan oleh DPRD Karimun. Dan SOTK yang baru tersebut, mengacu pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dilakukan melalui kreteria tipelogi perangkat daerah.

”Kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,” jawab Rafiq kepada awak media, Sabtu (22/10) lalu di gedung Nasional.

Dimana assessment tersebut diikuti oleh pejabat eselon III yang ada di lingkungan Pemkab Karimun. Tujuannya, tidak lain untuk memprediksi perilaku melalui beberapa simulasi oleh beberapa penilai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di massa mendatang dengan menggunakan kriteriakesuksesan dalam jabatan tersebut.”Kita ingin meningkatkan pelayanan publik ditahun depan, sesuai dengan SOTK yang baru,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk SOTK yang baru sedang dibahas. Dan pada awal bulan November sudah dimasukkan ke DPRD Karimun dalam bentuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

” Kalau prioritas tetap pendidikan dan kesehatan di APBD 2017 nanti. Artinya, penyusunan anggaran yang optimis. Namun, sesuai flapon yang ada saat ini, termasuk sarana air bersih kita prioritaskan,” jawabnya.

Ditanya, apakah masih ada terjadi defisit ditahun 2017 mendatang. Dirinya belum dapat memastikan, karena peraturan menteri keuangan tentang pembagian dana-dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bagi hasil migas dan tugas pembantuan belum diterima. Inilah kendalanya yang belum sampai ke kita, sehingga dapat melihat gambaran berapa dana tranfer pusat yang akan masuk ke kabupaten Karimun.

” Jadi kita sedang menunggu. Kalau APBD-P 2016 sudah kita kirim ke Provinsi Kepri,” singkatnya. (tri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB