class="post-template-default single single-post postid-2286 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Senin, 24 Oktober 2016 - 19:19 WIB

Bupati Karimun; Tahun 2017 Nanti SOTK Yang Baru Diberlakukan

“kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,”

 

Liputankepri.comKarimun – Bupati Karimun H Aunur Rafiq memastikan, gerbong mutasi akan dilakukan pada akhir tahun 2016 atau tepatnya pada pertengahan bulan Desember mendatang. Sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru selesai disahkan oleh DPRD Karimun. Dan SOTK yang baru tersebut, mengacu pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dilakukan melalui kreteria tipelogi perangkat daerah.

”Kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,” jawab Rafiq kepada awak media, Sabtu (22/10) lalu di gedung Nasional.

Dimana assessment tersebut diikuti oleh pejabat eselon III yang ada di lingkungan Pemkab Karimun. Tujuannya, tidak lain untuk memprediksi perilaku melalui beberapa simulasi oleh beberapa penilai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di massa mendatang dengan menggunakan kriteriakesuksesan dalam jabatan tersebut.”Kita ingin meningkatkan pelayanan publik ditahun depan, sesuai dengan SOTK yang baru,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk SOTK yang baru sedang dibahas. Dan pada awal bulan November sudah dimasukkan ke DPRD Karimun dalam bentuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

” Kalau prioritas tetap pendidikan dan kesehatan di APBD 2017 nanti. Artinya, penyusunan anggaran yang optimis. Namun, sesuai flapon yang ada saat ini, termasuk sarana air bersih kita prioritaskan,” jawabnya.

Ditanya, apakah masih ada terjadi defisit ditahun 2017 mendatang. Dirinya belum dapat memastikan, karena peraturan menteri keuangan tentang pembagian dana-dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bagi hasil migas dan tugas pembantuan belum diterima. Inilah kendalanya yang belum sampai ke kita, sehingga dapat melihat gambaran berapa dana tranfer pusat yang akan masuk ke kabupaten Karimun.

” Jadi kita sedang menunggu. Kalau APBD-P 2016 sudah kita kirim ke Provinsi Kepri,” singkatnya. (tri)

Share :

Baca Juga

Featured

Babak Pertama, Denmark Vs Australia Imbang 1-1

Featured

Polres Karimun dan Polsek Jajaran Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Sampah

Karimun

Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

Featured

Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Kampar Berlangsung Khidmat dan Haru

Featured

Anggota Bawaslu Kepri dan Mantan Tim Pansel Di Laporkan  ke Polres Tanjungpinang

Ekonomi

Ketua SPAI-FSPMI Karimun Menolak Kenaikan UMK Berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015

Bintan

Pemkab Bintan Tekan Belanja Daerah,Pecat Honorer Tak Kantongi KTP Bintan

Featured

Buwas: Informasi Awal Sabu Seberat 3 Ton