Bupati Karimun; Tahun 2017 Nanti SOTK Yang Baru Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2016 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,”

 

Liputankepri.comKarimun – Bupati Karimun H Aunur Rafiq memastikan, gerbong mutasi akan dilakukan pada akhir tahun 2016 atau tepatnya pada pertengahan bulan Desember mendatang. Sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru selesai disahkan oleh DPRD Karimun. Dan SOTK yang baru tersebut, mengacu pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dilakukan melalui kreteria tipelogi perangkat daerah.

”Kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,” jawab Rafiq kepada awak media, Sabtu (22/10) lalu di gedung Nasional.

Dimana assessment tersebut diikuti oleh pejabat eselon III yang ada di lingkungan Pemkab Karimun. Tujuannya, tidak lain untuk memprediksi perilaku melalui beberapa simulasi oleh beberapa penilai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di massa mendatang dengan menggunakan kriteriakesuksesan dalam jabatan tersebut.”Kita ingin meningkatkan pelayanan publik ditahun depan, sesuai dengan SOTK yang baru,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk SOTK yang baru sedang dibahas. Dan pada awal bulan November sudah dimasukkan ke DPRD Karimun dalam bentuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

” Kalau prioritas tetap pendidikan dan kesehatan di APBD 2017 nanti. Artinya, penyusunan anggaran yang optimis. Namun, sesuai flapon yang ada saat ini, termasuk sarana air bersih kita prioritaskan,” jawabnya.

Ditanya, apakah masih ada terjadi defisit ditahun 2017 mendatang. Dirinya belum dapat memastikan, karena peraturan menteri keuangan tentang pembagian dana-dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bagi hasil migas dan tugas pembantuan belum diterima. Inilah kendalanya yang belum sampai ke kita, sehingga dapat melihat gambaran berapa dana tranfer pusat yang akan masuk ke kabupaten Karimun.

” Jadi kita sedang menunggu. Kalau APBD-P 2016 sudah kita kirim ke Provinsi Kepri,” singkatnya. (tri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:35 WIB