“Sabu dikirim dari Malaysia menuju Batam. Batam masih menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba asal Malaysia untuk selanjutnya dikirim pada sejumlah wilayah lain,”
Liputankepri.com,Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggaggalkan penyelundupan dan peredaran 83,481 sabu dalam upaya perang terhadap narkoba sepanjang 2016.
“Untuk barang bukti sabu 83,481 kilogram, sementara ganja 18,169 kilogram, ektasi 58.400 butir, heppy five 111 butir, dan heroin 9,42 gram. Itu seluruh barang buki yang disita selama 2016,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Sabtu.
Barang bukti tersebut, kata dia, disita dari penanganan 531 kasus narkoba yang ditangani Polda Kepri dengan melibatkan 685 orang sebagai tersangka.
“Hingga saat ini sebanyak 481 dari 685 kasus narkoba yang ditangani Polda Kepri sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses penyelesaian,” kata dia.
Sam mengatakan, salah satu kasus menonjol yang terjadi pada 2016 adalah penangkapan 20,5 kilogram sabu dengan satu tersangka di Pantai Tanjung Memban Kecamatan Nongsa Batam pada 1 November 2016.
“Sabu dikirim dari Malaysia menuju Batam. Batam masih menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba asal Malaysia untuk selnjutnya dikirim pada sejumlah wilayah lain,” kata Sam.
Rata-rata sabu yang masuk ke Kepri merupakan barang yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut karena jarak dua negara berdekatan.
Polda Kepri, kata Sam, juga mengungkap peredaran ekstasi jenis baru mengandung metilon yang diselundupkan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun.
“Yang juga menjadi catatan adalah kasus heroin. Karena sebelum-sebelumnya sangat jarang ditemukan penyalahgunaan heroin di Kepri,” kata dia.
Sam juga menperkirakan pada 2017 kasus penyelundupan narkoba khususnya dari Malaysia menuju Kepri masih akan terus terjadi.
“Kami akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memerangi narkoba dan penyelundupan-penyelundupan lain yang sering terjadi di wilayah Kepri. Tujuannya menciptakan kondusifitas dan keamanan pada seluruh lapisan masyarakat,” kata Sam.(Ant/lk)