Polda Kepri Tetapkan 685 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2016

- Jurnalis

Minggu, 1 Januari 2017 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sabu dikirim dari Malaysia menuju Batam. Batam masih menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba asal Malaysia untuk selanjutnya dikirim pada sejumlah wilayah lain,”

Liputankepri.com,Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggaggalkan penyelundupan dan peredaran 83,481 sabu dalam upaya perang terhadap narkoba sepanjang 2016.

“Untuk barang bukti sabu 83,481 kilogram, sementara ganja 18,169 kilogram, ektasi 58.400 butir, heppy five 111 butir, dan heroin 9,42 gram. Itu seluruh barang buki yang disita selama 2016,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Sabtu.

Barang bukti tersebut, kata dia, disita dari penanganan 531 kasus narkoba yang ditangani Polda Kepri dengan melibatkan 685 orang sebagai tersangka.

“Hingga saat ini sebanyak 481 dari 685 kasus narkoba yang ditangani Polda Kepri sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses penyelesaian,” kata dia.

Sam mengatakan, salah satu kasus menonjol yang terjadi pada 2016 adalah penangkapan 20,5 kilogram sabu dengan satu tersangka di Pantai Tanjung Memban Kecamatan Nongsa Batam pada 1 November 2016.

“Sabu dikirim dari Malaysia menuju Batam. Batam masih menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba asal Malaysia untuk selnjutnya dikirim pada sejumlah wilayah lain,” kata Sam.

Rata-rata sabu yang masuk ke Kepri merupakan barang yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut karena jarak dua negara berdekatan.

Polda Kepri, kata Sam, juga mengungkap peredaran ekstasi jenis baru mengandung metilon yang diselundupkan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun.

“Yang juga menjadi catatan adalah kasus heroin. Karena sebelum-sebelumnya sangat jarang ditemukan penyalahgunaan heroin di Kepri,” kata dia.

Sam juga menperkirakan pada 2017 kasus penyelundupan narkoba khususnya dari Malaysia menuju Kepri masih akan terus terjadi.

“Kami akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memerangi narkoba dan penyelundupan-penyelundupan lain yang sering terjadi di wilayah Kepri. Tujuannya menciptakan kondusifitas dan keamanan pada seluruh lapisan masyarakat,” kata Sam.(Ant/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”
Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun
Polda Kepri Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Tahun 2025
Diduga Institusi Polri Kembali “Melawan” Perintah Prabowo, Penyidikan Kasus Santo Cs Rusak Hutan Mangrove di Meranti Diduga Di-SP3 Diam-diam

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 29 November 2025 - 16:02 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Rabu, 26 November 2025 - 11:39 WIB

Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”

Selasa, 25 November 2025 - 12:07 WIB

Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun

Berita Terbaru

Berita

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 4 Des 2025 - 19:36 WIB