Polda Riau Bersama Polres Dumai Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu dan Ekstasi Terbesar

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 tersangka dengan barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H didampingi Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H, S.I.K, M.H, Dir Pam Obvit Polda Riau Kombes Pol Ahmad Mamora, S.I.K, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko, S.I.K, M.H, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, S.I.K, M.H dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K pada konferensi pers yang digelar dihalaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai pada Senin (12/6/2023) mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

“Tergelarnya barang bukti 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi berhasil kita sita dari 7 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, yang mana 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai sementara 3 kasus dengan 4 tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H.

Bermula pada Rabu (12/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 6,36 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dari seorang tersangka berinisial AB (42) warga Provinsi Jawa Timur saat sedang berada didalam kamar kos-kosan yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

Selanjutnya Rabu (17/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 180,34 gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 1.577 Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial WS (42) warga Provinsi Sumatera Utara dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pulau Mampu No. 26 RT. 006 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda Riau, 124,99 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Dumai, Selasa (30/5/2023) bersama 2 tersangka berinisial RT (50) warga Kabupaten Meranti dan AS (29) warga Kota Dumai dari 3 TKP berbeda yakni Jalan Mataim RT. 003 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatang Medang Kampai tepatnya di Pinggir Pantai Merambung, Jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.

Tak berhenti sampai disana, sebanyak 8 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu kembali berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Dumai, Senin (5/6/2023) dari seorang tersangka berinisial MZ (31) warga Kabupaten Aceh Timur disekitar Areal Pelabuhan Penyebrangan Selingsing Kojon Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Tak hanya Polres Dumai, Ditresnarkoba Polda Riau turut berhasil mengamankan 2,74 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dari seorang tersangka berinisial RA (38) warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Cipta Karya Gg. Limbat Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Senin (29/5/2023) lalu.

Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 11,64 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 10.135 butir kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial RS (31) warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Sempurna Gang Zamrud Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Seaki Kota Pekanbaru, Jumat (2/6/2023).

Tak lama kemudian, Rabu (7/6/2023) Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 14,96 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dari dua tersangka asal Kabupaten Sumatera Barat berinisial YEP (35) dan YEN (22) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri Blok EE-7 Kelurahan Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu sebanyak 169 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 11.712 Butir serta Uang Tunai sejumlah Rp. 3,319 Milyar selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2023 dari 9 orang tersangka,” ungkap Kapolda Riau.

Dilanjutkan Kapolda Riau, konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan Jajarannya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Riau.

“Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan Jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegas Kapolda Riau.

Usai pelaksanaan konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu sebanyak

169 Kilogram Shabu dan 11.712 butir Pil Ekstasi Jaringan Internasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Dumai, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Dumai, Palaksa Lanal Dumai, Kajari Dumai, Dandim 0320/Dumai, Dan Sat Radar 232 Dumai, Dan Den Arh Rudal 004 Dumai, Kepala Bea & Cukai Dumai, Kepala Imigrasi Dumai, GM PT. Pelindo Dumai, Ketua LAMR Dumai, Ketua NU Dumai, Kaban Kesbangpolinmas, Ka Kemenag Dumai, Kepala Satpol PP Dumai, Ka BNK Kota Dumai, Camat Medang Kampai, Camat Dumai Timur, Ketua LKKMD Dumai, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Siswa/i SLTA Dumai.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru