Dokter Forensik Sebut Dian Milenia Tewas Akibat Tiga Tindakan Kekerasan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2016 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Dokter forensik RSUD Embung Fatimah dr. Renhard John Devison, SH., S.P, yang dijadikasn saksi dalam sidang terdakwa Wardiman Zebua dalam perkara pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa, mengatakan ada tiga tindak kekerasan yang menyebabkan korban tewas.

“Korban mengalami beberapa tindak kekerasan. Pertama luka tusukan dipunggung, luka di kemaluan dan luka di bagian leher. Itu kita ketahui setelah adanya permintaan dari Penyidik Polresta Barelang, hingga kita lakukan pemeriksaan,” kata dr Renhard.

Dia melakukan tahap pemeriksaan forensik bersama dr Faisal Zulkarnain. Dia dan timnya melakukan 3 tahapan pemeriksaan masing-masing pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, dan pemeriksaan tambahan.

Dalam pemeriksaan luar, dilakukan terhadap beberapa benda milik korban, seperti tas, buku, handphone (HP), jilbab, helm, sepatu, kaos kaki, seragam sekolah dan benda lainnya.‎

“Sepintas, dilihat tidak ada yang janggal. Namun di foto-foto, korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan pakaiannya terletak diatas tubuh bagian dada. Posisinya terlentang ditanah,” katanya.

Mendengar penjelasan dokter forensik tersebut, Penasihat Hukum (PH) dari terdakwa masing-masing Isfandir Hutasoit, Syamsir Hasibuan, Utusan Sarumaha menanyakan kebenaran, terkait baju dan celana korban yang dijadikan sebagai barang bukti, tidak sedikitpun ditemukan ceceran darah.

“Di bajunya tidak ada darah, keterangan mana yang benar. Atau bajunya bukan yang dijadikan barang bukti. Mohon ditegaskan, itu baju tidak ada darahnya, apakah sudah dilaundri (dicuci) atau bagaimana,” kata Isfandir Hutasoit.‎

‎dr Renhardi mengatakan ceceran darah juga terdapat disekujur tubuh bagian samping dada hingga perut korban. Hanya bagian yang ditutupi baju saja, yang tidak dikenai darah.

“Ini berarti, korban diperkosa dulu sebelum dihabisi,” katanya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:22 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru