Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Dalam operasi senyap di Kepulauan Meranti, jajaran Ditreskrimsus berhasil membongkar praktik perusakan hutan mangrove skala besar dan mengamankan dua pemilik dapur arang ilegal beserta ribuan karung barang bukti yang siap diselundupkan ke luar negeri.

Langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi penegakan hukum yang ditekankan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Fokus utama operasi ini adalah melindungi kawasan mangrove yang merupakan benteng alami pesisir Riau dari ancaman eksploitasi korporasi maupun individu tidak bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan masa depan.

Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan arang tanpa dokumen sah.

Menanggapi hal itu, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang bakau di sebuah dapur ilegal di Desa Sesap, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga :  Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perbatasan Riau

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa dari atas kapal tersebut petugas menyita sekitar 580 karung arang bakau.

“Temuan awal di dermaga ini menjadi pintu masuk kami untuk melakukan pengembangan lebih dalam ke lokasi-lokasi produksi lainnya,” ujar Ade dalam keterangan persnya, Rabu (6/5/2026).

Operasi pengembangan kemudian menyasar dua titik produksi di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan berupa aktivitas pembakaran arang mangrove dalam skala masif yang diduga telah beroperasi tanpa izin resmi selama bertahun-tahun.

Tak main-main, polisi berhasil mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat mencapai lebih dari 100 ton.

Baca Juga :  Polri dan Media Bersatu, Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama di Seluruh Indonesia

“Selain produk jadi, petugas juga menemukan tumpukan puluhan kubik kayu mangrove yang baru saja ditebang secara ilegal dari kawasan lindung pesisir untuk dijadikan bahan baku produksi,” ucap Ade.

Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi selama 2 hingga 3 tahun terakhir. Modus operandi mereka adalah mengolah kayu mangrove hasil jarahan menjadi arang kualitas ekspor untuk kemudian didistribusikan ke pasar internasional, khususnya menuju Batu Pahat, Malaysia, melalui jalur laut tersembunyi.

“Atas perbuatan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik modal, serta SA sebagai nakhoda kapal,” tegasnya.

Ketiganya kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Kehutanan serta UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Tebingtinggi Barat Turun di Lapangan Bersama Petani Bercocok Tanam
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe
Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Bupati Asmar Siap Evaluasi Tarif Angkut Buruh, Dorong Solusi Bersama Pengusaha
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perbatasan Riau
Polisi Ungkap Jejak Pelarian 4 Pembunuh Lansia Pekanbaru hingga Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Tebingtinggi Barat Turun di Lapangan Bersama Petani Bercocok Tanam

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:08 WIB

Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Senin, 4 Mei 2026 - 18:25 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Berita Terbaru

Pekanbaru

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB