Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266376 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Pekanbaru / Peristiwa / Riau

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Dalam operasi senyap di Kepulauan Meranti, jajaran Ditreskrimsus berhasil membongkar praktik perusakan hutan mangrove skala besar dan mengamankan dua pemilik dapur arang ilegal beserta ribuan karung barang bukti yang siap diselundupkan ke luar negeri.

Langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi penegakan hukum yang ditekankan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Fokus utama operasi ini adalah melindungi kawasan mangrove yang merupakan benteng alami pesisir Riau dari ancaman eksploitasi korporasi maupun individu tidak bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan masa depan.

Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan arang tanpa dokumen sah.

Menanggapi hal itu, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang bakau di sebuah dapur ilegal di Desa Sesap, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga :  Sebanyak 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Meranti Minta Tingkatkan Profesionalitas dan Pelayanan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa dari atas kapal tersebut petugas menyita sekitar 580 karung arang bakau.

“Temuan awal di dermaga ini menjadi pintu masuk kami untuk melakukan pengembangan lebih dalam ke lokasi-lokasi produksi lainnya,” ujar Ade dalam keterangan persnya, Rabu (6/5/2026).

Operasi pengembangan kemudian menyasar dua titik produksi di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan berupa aktivitas pembakaran arang mangrove dalam skala masif yang diduga telah beroperasi tanpa izin resmi selama bertahun-tahun.

Tak main-main, polisi berhasil mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat mencapai lebih dari 100 ton.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pantau Posko, Kapolres Meranti Ikut Berjibaku Jinakkan Api Gambut 85 Hektare

“Selain produk jadi, petugas juga menemukan tumpukan puluhan kubik kayu mangrove yang baru saja ditebang secara ilegal dari kawasan lindung pesisir untuk dijadikan bahan baku produksi,” ucap Ade.

Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi selama 2 hingga 3 tahun terakhir. Modus operandi mereka adalah mengolah kayu mangrove hasil jarahan menjadi arang kualitas ekspor untuk kemudian didistribusikan ke pasar internasional, khususnya menuju Batu Pahat, Malaysia, melalui jalur laut tersembunyi.

“Atas perbuatan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik modal, serta SA sebagai nakhoda kapal,” tegasnya.

Ketiganya kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Kehutanan serta UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.**

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Meranti Irwan : Tes CPNS Kepulauan Meranti 2018 Resmi Dibuka

Kep Meranti

Dua Pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu Diamankan Polisi

Kep Meranti

​Kunker ke Rangsang,Wabup Meranti Bernostalgia ke Desa – Desa

Kep Meranti

Bupati Meranti Lantik Ketua LPTQ Baru, Dorong Lahirkan Generasi Qur’ani Berprestasi

Berita

Yuwanki Bos Planet Batam, DPO Bareskrim Polri Akhirnya Ditangkap di Bandara Soeta

Berita

Danlanal Karimun: Ada amanah besar dibalik bendera Lanal teladan ini

Ekonomi

BRG RI Sebut Meranti Daerah Paling Cocok Untuk Penelitian Gambut

Karimun

Polisi Tangkap Pembobol Mesin ATM di Prayun Kundur
error: Content is protected !!