Polisi Amankan 16 Tersangka dan Satu Kilogram Lebih Sabu di Karimun

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 1.166,73 Gram Shabu dan 16 tersangka tindak pidana Narkotika.

Ke 16 tersangka tersebut berinisial SD, DY, AI, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH ditangkap di TKP berbeda-beda, Modusnya mengedarkan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Elwin Kristanto, SIK, membenarkan, pengungkapan 11 Kasus Tindak Pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Karimun sejak tanggal 01 Juni 2021 s/d 12 Juli 2021.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu di Teluk Uma Karimun

“Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika diwilayah Kab. Karimun ini sejak tanggal 01 Juni 2021 s/d 12 Juli 2021 pihak Polres Karimun berhasil mengamanakan 16 orang Tersangka dengan sejumlah Barang Bukti Shabu seberat .166,73 Gram,” ujar Adenan dalam konferensi persnya, Kamis (15/7).

Selain itu kata Adenan, Para tersangka yang berhasil diamankan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun berinisial SD, DY, AI, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH ditangkap di TKP berbeda-beda, Modusnya mengedarkan.

“TKP Penangkapan ada di 5 Wilayah Kecamatan diantaranya Kec. Karimun 6 Kasus dengan 7 TSK, Kec. Tebing 2 Kasus 4 TSK, Kec. Meral Barat 1 Kasus 2 TSK, Kec. Kundur 1 Kasus 2 TSK sedangkan Kec. Kundur Utara Barat 1 Kasus 1 TSK, para tersangka ini semua laki-laki,” ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja Seligi-2020, Polres Karimun Apel Gelar Pasukan

Barang bukti 1.166,73 gram sabu yang disita, bisa menyelematkan 3.500 sampai dengan 4.666 jiwa manusia. Asumsinya 1 gram dikonsumsi 3 sampai 4 orang.

“Kita juga berharap masyarakat ikut bersama-sama memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Karimun,” pungkas Kapolres Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru