Polisi Musnahkan Barang Selundupan Asal Malaysia

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sat Polair Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak memenuhi syarat atau ilegal, Kamis 6 Febuari 2020, di Pelabuhan Sat Polair Bengkalis.

Barang barang yang dimusnakan di antaranya bawang bombai 300 karung, kopi 100 kotak, pakaian bekas 96 karung, tempat tidur bekas 23 unit, ban bekas 100 buah.

Selain itu, Polair juga memusnahkan cooking hua enam kotak, teh lima kotak, kuaci 20 kotak, permen 12 kotak, Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun lima kotak, Lidi lima kotak, Asam dua kotak, Tepung 30 kilogram (Kg) lima karung, Tepung Kapur 10 plastik, dan gula batu satu kotak.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Polair, AKP Rahmat Hidayat SIK menyebut pemusnahan ini hasil dari penangkapan oleh petugas di Perairan Tanjung Parit, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat 13 Desember 2019 silam.

Baca Juga :  Kapolda Riau: Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club

Barang-barang tersebut merupakan selundupan dari negara jiran Malaysia.

Tambah Kasat Polair, Petugas saat itu mengamankan satu unit kapal motor (KM) Alvin bermuatan barang-barang tanpa dokumen yang sah, dua orang diduga pelaku yaitu nakhoda kapal DH (39) warga Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan dan ABK, MM (20), warga Kecamatan Bantan.

“Berkas maupun barang bukti serta tersangka sudah dilimpahkan ke Kajari Bengkalis atau tahap dua untuk segera disidangkan,” kata AKP Rahmat Hidayat.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang ilegal dari Malaysia

Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Pos Polairud, Sungai Bengkel Bengkalis, disaksikan pihak PN Bengkalis, Zia Ul Jannah, Kasi Barang Bukti Kejari, Oki Winarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irvan R Prayoga, perwakilan dari Karantina Wilayah Kerja Bengkalis

Sebelumnya, KM. Alvin muatan barang-barang tanpa dokumen yang sah, diungkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat Nelayan Mitra Polair (Netral), ada kapal yang bermuatan barang ilegal masuk ke Bengkalis dari Malaysia.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai KM. Alvin melintas di Perairan Bantan.

Di dalam kapal, bermuatan seperti bawang bombai lebih kurang 300 karung dan barang campur lainnya puluhan karung.**

Laporan: ANDRIAS

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru