class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29394 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Criminal / Kepri

Jumat, 17 Januari 2020 - 08:10 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Peralatan Sekolah

Batam – MR (16), remaja putus sekolah di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri sejumlah barang senilai Rp 22,5 juta di Sekolah Dasar 02 Tiban pada Minggu (12/1/2020).

Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim mengatakan, MR beraksi dengan mencongkel jendela ruang tata usaha menggunakan pahat.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak barang berharga yang ada di ruang tersebut.

Pelaku, kata dia, ditangkap karena aksi mencuri terekam kamera CCTV sekolah.

“Dari sana kami mengetahui bahwa Mr lah pelakunya dan dalam aksinya tersangka melakukannya seorang diri,” kata Ulil Rahim di Mapolsek Sekupang, Kamis (16/1/2020).

Dari tangan MR, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa enam unit tablet merek Zyrex, satu unit infocus, tas ransel dan juga alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Saat ini pelaku masih menjalankan proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sekupang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.*

(sbr)

Share :

Baca Juga

Featured

Kepri Incar Ribuan Kapal Layar Parkir di Singapura

Batam

Forum Komunikasi Pemuda Sekupang Bantu Korban Kebakaran

Batam

Rokok Merek Manchester Bebas Beredar, Bea Cukai Batam Dinilai Kurang Serius

Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Tour de Hero yang diikuti sebanyak 1.113 goweser

Karimun

Curi Uang Kotak Infak Masjid, Polisi Amankan Dua Pelaku Dibawah Umur

Batam

BP Batam Dorong Upaya Peningkatan Strategi dan Peluang Bisnis Badan Usaha di Era Digital

Berita

Partai Nasdem Usung Pasangan Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin

Karimun

Bupati Karimun Wisuda 409 Santri TPQ se Kundur Barat
error: Content is protected !!