Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Material Bangunan Proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40479 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar / Riau

Rabu, 8 September 2021 - 11:39 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Material Bangunan Proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

TAMBANG – Tiga orang pelaku pencurian material bangunan Proyek Tol Pekanbaru – Bangkinang pada STA 17+600 di Desa Pulau Birandang  Kec. Kampa diamankan Polsek Tambang, Selasa (07/09/2021).

Mereka kedapatan mencuri potongan besi dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya, sebagai salahsatu perusahaan yang ikut mengerjakan proyek Tol tersebut.

Ketiga tersangka pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE alias AN (31) asal Tanjung Balai Asahan Sumut, kemudian SU alias ID (46) warga Desa Pajajaran Kec. Rumbio Jaya Kampar, serta MR alias RI (25) warga Bangko Rokan Hilir.

Baca Juga :  Istri Tewas di Rumah Pak RT Usai Dianiaya Suami

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 12 keping seng plat, 50 potongan besi siku dan 1 unit mobil Suzuki carry warna silver BM-8094-DN yang digunakan para pelaku.

Kejadian ini berawal pada Selasa (07/09/2021), saat itu pelapor bersama saksi-saksi selaku karyawan CV. Central Pratama Jaya, menemukan para pelaku tengah mengangkut material bangunan berupa potongan besi siku dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya.

Para pekerja proyek Tol ini langsung mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi pihak Polsek Tambang, atas informasi itu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek menuju TKP.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-75, Kapolres Kampar Anjangsana kerumah Purnawirawan Polri

Tidak lama berselang Anggota Unit Reskrim Polsek tiba di TKP dan kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tambang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga para pelaku, setelah cukup bukti lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Riau

PLN Rayon Selatpanjang Diduga Kerjasama Dengan Oknum Biro Utamakan Layani Kilang Sagu Untuk Mendapat Biaya Dua Kali Lipat Dari Harga Standar PLN

Kep Meranti

Kepala BRI Cabang Selatpanjang Memilih Bungkam, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Asuransi

Riau

Repol Panggil Beberapa Dinas Terkait Hasil Sidaknya Ke Berbagai Kecamatan

Ekonomi

Temui Para CPNS Wabup Meranti Ingatkan Pahami Hak dan Kewajiban sebagai PNS

Karimun

Pelaku Pembunuhan Di Selatpanjang Diringkus Polisi

Kep Meranti

Akibat Hujan Deras Longsor Terjadi Di Meranti

Kep Meranti

Tiba Di Pelabuhan Selatpanjang, 6 ABK Kapal Tanker M1 Dinyatakan Positif Covid-19

Berita

Kapolres Kuansing: Pelaku Penikam Korban Anak di Bawah Umur
error: Content is protected !!