Kapolres Kuansing: Pelaku Penikam Korban Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Wendra Pogi (16) korban penganiayaan senjata tajam dengan luka tusukan akibat dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Dusun Kampung Datar Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing, Sabtu ( 21/11/20) sekira pukul 00.30.WIB.

Korban an.Wendra Pogi (16) mengalami luka di perut sebelah kiri, luka di lengan sebelah kiri dan luka dikepala sebelah kiri yang terjadi di Dsn. Kampung Datar Desa Pulau Komang Kec. Sentajo Raya Kab. Kuansing

Kejadian tersebut diawali setelah FIL AMRI yang merupakan orang tua korban mendapat telpon dari Sdr.ULUP yang mengatakan bahwa anaknya an.Wendra Poga sedang berada di RS akibat dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Dusun Kampung Datar Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya pelapor langsung menuju ke RSUD Kab.Kuansing dan mendapati anknya di UGD atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Tengah.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kuansing

Atas adanya laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan seorang diduga pelaku an.DIKA DWI PRASETIA (16).

Kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Tengah untuk dimintai keterangan dan dari keterangan pelaku diketahui perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku dikarenakan melihat temannya bernama HAIKAL (16) dan Rudi (20) sedang berkelahi dengan korban.

Selanjutnya melihat kejadian tersebut pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang waktu itu sedang dibawa oleh pelaku dan setelah kejadian tersebut pelaku, Haikal dan Rudi langsung melarikan diri.

Saat ini korban dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dan terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan pelaku DIKA Dwi Prasetia masih berstatus anak.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kuansing

Penanganan perkaranya telah ditangani langsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuansing dan saat ini team sedang berada di Pekanbaru untuk melihat kondisi korban dan bila memungkinkan akan mengambil keterangan korban.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua.SH bahwa terhadap pelaku diterapkan UU Perlindungan Anak pasal 76 c jo pasal 80 ayat (2) UU No.35 tahun 2014 jo UU No.11 thn 2012 dengan ancaman hukuman 5 thn penjara dan saat ini perkara tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Sampai berita ini diterbitkan pelaku Haikal dan Rudi masih dalam pencarian dan diharapkan peran serta masyarakat untuk memberi informasi bilamana mengetahui keberadaanya.*

(Zul)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Berita Terbaru