LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG,-Man(40 th) terduga pelaku pembunuhan Nurul Komariah yang juga merupakan suami korban akhirnya diringkus aparat kepolisian pada Minggu (1/4/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Jalan Ekor Kuning, Semut, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan Man berdasarkan LP / 21 / III / 2018 / RIAU / RES.KEP.MERANTI / SPKT / Tanggal 25 Maret 2018
Penangkapan bermula pada Jumat (28/4/2018) Tim Gabungan dari unit 5 Subdit 3 Dit reskrimum Polda Riau dipimpin Kompol Taufiq Hidayat melakukan backup tim dari Polres Meranti dipimpin Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar, SSos melakukan penyelidikan keberadaan diduga tersangka di wilayah Jawa Barat.
Kemudian Tim berkoordinasi dengan Dit Krimum Polda Jawa Barat dan bergabung melaksanakan penyelidikan keberadaan tersangka.
Selanjutnya Tim bergerak menuju Sukabumi, namun setibanya di Sukabumi ternyata pelaku sudah bergeser menuju Jakarta.
Atas dasar info tersebut, tim bergerak menuju Jakarta. Dan pada Minggu sekitar pukul 14:30 WIB, berhasil ditemukan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Baran Dua RT/Rw 04/05 Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau itu pernah di tahan LP Selatpanjang kasus 365 pada tahun 2016 dengan putusan pidana penjara atau kurungan 1 tahun 7 bulan.
Adapun dari hasil introgasi awal:
– Pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap Istrinya atas nama Nurul Komariah.
– Pelaku melakukan pembunuhan karena rasa cemburu terhadap Istri , karena di duga Istri nya punya laki laki lain pada saat bekerja sebagai TKI di malaysia.
– Pelaku melakukan pembunuhan seorang diri.
– Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik, menendang , di pijak pijak dan dengan cara menggigit lehernya korban .
– Barang yang diambil adalah Handphone korban jenis samsung dan sudah di jual di daerah sarolangun jambi seharga Rp.670.000,-.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, Senin (2/4/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Namun keterangan tersebut akan di dalami lagi guna mengungkap motif dan cara-cara yang dilakukan pelaku,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat wanita yang ditemukan warga di area bekas pabrik papan Beran, Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, diduga korban aniaya.
Sesosok mayat wanita itu diketahui bernama Nurul Komariah(30 th) warga Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti itu ditemukan dengan kondisi wajah ditutupi pakaian bewarna merah dan berlumuran tanah lumpur.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di temukan, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk elizabeth, 1 (satu) buah sendal jepit warna hitam, 1 (satu) buah kantong warna hijau ada noda darah, 1 (satu) buah pita rambut, 1 (satu) buah kayu ada noda darah, 1 (satu) buah pecahan isolator ada noda darah, dan 1 (satu) buah plastik hitam ada noda darah
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti, dan dari hasil pemeriksaan luar terhadap korban ditemukan 2 luka robek di bagian kepala belakang dengan kedalaman 1.5 cm, Ditemukan 1 luka robek di bagian puncak kepala, ditemukan 3 luka robek di bagian dahi, ditemukan 1 luka robek dibagian bawah mata kiri, ditemukan 1 luka robek dibagian pangkal hidung, ditemukan di bagian mata kiri dan kanan dalam keadaan lebam pendarahan, ditemukan disekitar rahang bawah dan leher luka lebam berwarna merah dan biru, ditemukan dibagian dada tengah luka lebam, ditemukan disekitar punggung belakang luka lecet.(red)










