Meranti– Kepala pimpinan cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selatpanjang”Didi Supardi” hingga saat ini memilih bungkam saat ditanya oleh awak media terkait persoalan dugaan penggelapan dana asuransi sebuah kapal senilai Rp1,3 miliar.
Hal ini terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan atas dugaan penggelapan dana asuransi.Didi Supardi tak memberikan konfirmasi apapun soal pemeriksaan terhadap dirinya dan beberapa bawahannya,Sabtu 18/03/2022.
“Baru satu kali panggilan, Ga ada istilah masuk angin,masih di proses sebagai mana di berita sebelumnya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko Senota kepada media ini,Kamis Jumat 17/03/2022.
Adapun beberapa pihak BRI yang dipanggil yakni kapala pimpinan Cabang BRI Selatpanjang, Asisten Manager Pemasaran Komersial BRI Selatpanjang dan Relationship Manager Kredit BRI Selatpanjang. Mereka adalah orang yang mengerti terkait pelaksanaan kegiatan asuransi perbankan di BRI Cabang Selatpanjang.
“Persoalan ini muncul setelah salah satu nasabah BRI bernama Lianita Muharni, menduga telah terjadi penggelapan dana asuransi kapal miliknya sebesar Rp 1,3 miliar. “Dana asuransinya tidak keluar ,” jelas Miko.
Untuk diketahui kembali persolan tersebut sebagai mana diberitakan media ini pemanggilan 3 pejabat BRI Selatpanjang ini setelah beberapa waktu lalu mencuat dugaan penggelapan dana asuransi yang dilakukan oleh BRI Cabang Selat Panjang.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Lianita Muharni, yang bernama Bonny Nofriza. Bonny menyampaikan kepada awak media, kalau kliennya yang merupakan nasabah juga menjadi debitur Bank BRI Selatpanjang, akan menuntut secara hukum karena merasa telah dirugikan.
Dalam hal ini, nasabah yang meminjam uang sebesar Rp1,3 miliar untuk membeli sebuah kapal, dianjurkan oleh pihak BRI Cabang Selatpanjang untuk diasuransikan terlebih dahulu.
Namun setelah terjadinya kecelakaan terhadap kapal tersebut, nasabah berniat mengklaim dana asuransi kepada pihak BRI Selatpanjang. Setelah sekian lama pengajuan, pihak BRI terkesan tidak melakukan proses terhadap pencairan. Padahal prosedur pencairan sudah dilakukan sesuai ketentuan.
Juga, tidak ada penolakan dalam proses pengklaiman asuransi tersebut, sehingga Bonny menduga Bank BRI Selatpanjang telah melakukan penggelapan dana asuransi tersebut.
Bonny sendiri saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal itu. Akan tetapi saat ini pihaknya masih menunggu, karena setelah dugaan penggelapan ini menguat ke publik, pihak BRI Selatpanjang menghubungi klien Bonny untuk melakukan penyelesaian masalah.
“Ia benar, seperti itu kejadiannya seperti yang saya sampaikan di rilis saya kepada media. Namun terakhir ada dihubungi oleh BRI Selatpanjang, kalau permasalahan ini akan diselesaikan. Itu yang masih kita tunggu,” kata Bonny kepada media ini, Rabu (16/2/2022).
Sementara Kepala Pimpinan BRI Cabang Selatpanjang, Didi Supardi, hingga saat ini berkali-kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsAapp pribadinya hanya membuka pesan tesebut dan belum memberikan tanggapan. ***
(tm)










