Polres Bengkalis Musnahkan 250 Karung Pakaian Bekas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Sebanyak 250 karung pakaian bekas dimusnahkan Satpol Airud Polres Bengkalis, Senin (8/6/2020). Pakaian bekas itu merupakan seludupan dari Negeri Jiran Malaysia.

Selain pakaian bekas, satu unit meja, kursi dan tempat tidur bekas, tiga kasur bekas, tiga unit sepeda baru, empat karung kapur putih cair, serta satu karung cabai merah kering dan bawang putih ikut dibakar untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, disaksikan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) serta dari Karantina Perwakilan Bengkalis.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang ilegal dari Malaysia

Dalam perkara tersebut, petugas menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka, Rus (30) dan Ik (25) berdomisili di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Penyelundupan barang ke Indonesia itu melanggar Pasal 86 UU RI Nomor 21/2019, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 111 Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Hidayat, S.I.K menyampaikan tindak pidana ini terungkap Selasa (11/2/20) sekitar pukul 23.30 WIB, kapal patroli Ditpolair Baharkam Polri KP.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis Riau

Kedidi-3015 mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas bongkar muat di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, setelah ditelusuri ditemukan KM. Oya Makmur II yang bermuatan barang-barang bekas dan lainnya.

“Kemudian anggota mengamankan kapal muatan barang itu dan tersangka, selanjutnya dibawa menuju ke Kantor Sat Polairud Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rahmat.*

(zal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam
Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga
Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:15 WIB

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:47 WIB

Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:25 WIB

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Berita Terbaru