Polres Bintan Usut Kasus dugaan Pungli Puluhan Hektar Hutan Bakau Kampung Jeropet

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2017 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan –Kasus dugaan Pungli terhadap penimbunan puluhan hektar lahan hutan bakau (mangrove) di kampung Jeropet Kecamatan Gunung Kijang masih dalam pengusutan Polres Bintan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Guntur Febrianto Sunoto mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus dugaan pungli terhadap penimbunan puluhan hektar lahan hutan bakau (Manggrove) di Kampung Jeropet, Kecamatan Gunung Kijang.

“Kami masih usut kasus ini. Dua orang perangkat desa sedang kami periksa, yakni Rw 02 Kampung Jeropet, Rohmadi, serta Rt 04, Marsito,” jelas Guntur, Kamis (11/5).

Menurutnya dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan perangkat desa hanyalah sebatas perpanjangan tangan oleh aktor yang sesungguhnya.

“Siapa saja bisa jadi terlibat dalam kasus ini. Tapi itu semua tergantung dari hasil penyelidikan nanti. Biar lah tim penyidik yang berkerja untuk menuntaskan kasus ini,” jelasnya.

Diketahui untuk memuluskan penimbunan lahan tersebut, perangkat kelurahan disodorkan uang sebesar Rp 10 juta untuk melancarkan pengurusan surat sporandik tanah ekosistem bakau yang berada di Kelurahan Kawal tersebut.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari Ketua Rw 04, Kampung Jeropet, Kecamatan Gunung Kijang Marsito, yang menolak amplop yang berisikan uang sebesar Rp 5 juta yang diberikan oleh ketua rw 02 Kampung Jeropet, Rohmadi.

“Iya , Rabu (5/4) kemarin saya didatangi oleh Rw yang membawa surat sporadik untuk ditandatangani. Namun diatas suratnya ada uang sebesar Rp 10 juta,” ungkap Marsito, belum lama ini.

Menurutnya dari pengakuan Rt tersebut, uang itu berasal dari salah satu pengusaha PT BSM di Tanjungpinang.

“Sebelumnya sudah melalui Camat Gunung Kijang. Dimana disampaikan pengurusan izin lahan ini harus diselesaikan dulu dari tingkat bawah,” ungkapnya.

Permasalahan ini juga sempat dimediasi oleh Lurah Kawal, dengan memanggil langsung kedua perangkat desa tersebut.

Dari hasil mediasi itu rt dan rw ini tak menampik adanya disodorkan uang sejumlah Rp 10 juta dari pengusaha bernama Yuliana.

Dimana Narsito, dalam hal ini menolak menandatangi surat itu lantaran tanah tersebut menurut rekomendasi dari dinas kehutanan merupakan kawasan hutan Bakau.

Sementara itu, Rohmadi membenarkan adanya pemberian uang tersebut. Namun menurutnya uang itu bukan dari pihak kecamatan, melainkan melalui dari salah satu pengusaha yang ingin memiliki lahan seluas 25 hektar yang merupakan lahan bakau tersebut.

“Iya, memang ada pengusaha yang memberikan uang untuk urus izin terkait lahan yang ingin ditimbun, tapi lantaran rt tidak mau menandatangi surat sporandik lantas uang tersebut sudah dikembalikan lagi ke pengusaha itu,” tukasnya.

Guntur menegaskan secepatnya akan menuntaskan kasus dugaan pungli ini. Hal ini dilakukan demi meningkatkatkan pelayanan yang bersih, baik bagi masyarakat.

“Segera kami akan tuntaskan kasus ini. Agar kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukan pungli di wilayah Bintan, ini,” imbuhnya. (Bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru