class="wp-singular post-template-default single single-post postid-249465 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Senin, 19 Juni 2023 - 12:47 WIB

Polres Kampar Beri Himbauan Larangan Membakar Lahan

BANGKINANG-Polres Kampar melaksanakan himbauan Kepada masyarakat Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota tentang larangan membuka Lahan dan hutan dengan cara membakar, Senin (19/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Himbauan ini langsung disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Binmas Polres Kampar AKP Era Maifo.

“Himbauan ini untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Desa Ridan Permai,” jelas Kasat.

Agar masyarakat berupaya untuk mencegah terjadinya kebakara

“Jika terjadi, harap masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat,” harapnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Binmas Polres Kampar IPTU Rusman, Kanit Bintibsos Sat Binmas IPDA Jafni, Kepala Desa Ridan Permai Kamarudin, Bhabinkamtibmas Desa Ridan Permai BRIPKA Mustahil, Babinsa Ridan Permai Serka Sugeng, Personil Sat Binmas Polres Kampar, Perangkat Desa Ridan Permai dan masyarakat Ridan Permai.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 WIB, selama kegiatan berlangsung Situasi aman dan kondusif.**

 

Penulis: Ocu Arun

Share :

Baca Juga

Featured

Tim WFQR Tangkap Kapal Kayu Muatan 10 Ton

Featured

Musrenbang Tahun 2019 Resmi Dibuka Bupati Karimun

Featured

Rumah Dinas Walikota Di Teror BOM

Featured

Batam Bakal Bangun Jalan Tol 2019 Mendatang

Batam

Terjebak Badai di Selat Bangka,Dua ABK Tugboat Tujuan Batam Hilang

Featured

Akhirnya,Ahok Resmi Tersangka Penistaan Agama

Featured

Kompi Raider Khusus 136/TS Karimun Gelar Pengobatan Gratis

Anambas

Kapolres Natuna AKBP Charles Sinaga: Peredaran Sudah Menurun
error: Content is protected !!