Liputankepri.com,Batam – Polresta Barelang mengekspose hasil tangkapan selama bulan Ramadan. Ekspose tersebut dilakukan menjelang operasi Ramadaniya 2016 digelar di seluruh indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika saat ekspose di Mapolresta Barelang, seperti yang dilansir laman tribun Rabu (29/6/2016) siang.
Menurut Helmy, ada tiga kegiatan yang diespose pada kali ini. Yakni kegiatan yang berkaitan dengan Jiwa dan Harta Benda Masyarakat atau dikategorikan kedalam kejahatan pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Curanmor.
Yang kedua yakni kejahatan Narkotika dan terakhir kejahatan penyakit Masyarakat dalam hal ini Minuman Keras (Miras).
Dari hasil operasi selama satu bulan, setidaknya ada 44 kasus yang ditangani aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek-polsek yang ada di Kota Batam.
Adapun data yang diperoleh untuk semua kasus terdiri dari Narkotika 12 kasus dengan barang bukti sebanyak 3,3 Kg.
Curanmor 8 kasus, Pencurian 7 kasus, Curas 3 Kasus, Curat 3 Kasus, perjudian 3 Kasus, Perjudian 3 Kasus, Penadahan 3 Kasus, aborsi 1 Kasus, BBM Ilegal, 1 kasus, TKI Ilegal 1 Kasus, pengeroyokan 1 kasus dan penipuan penggelapan satu kasus.
“Dari semua kasus, ada 74 tersangka yang sudah kita amankan. Untuk Curat, Curas dan Curanmor ada 23 kendaraan roda dua,” sebut Helmy.
Selain itu barang bukti lainnya berupa 6 mobil, 2 unit kapal, 2 tangki.
Kegitan ini menurut Helmy akan berlangsung menjelang H-7 lebaran.
“Operasi ini akan terus berlanjut menjelang Hari Raya Idul Fitri,” sambungnya.
Dalam kegitan tersebut Polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 5489 botol miras.
Pemusnahan sendiri dilakukan oleh Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian bersama perwira tinggi dilingkungan Polresta Barelang.**