Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Selama Bulan Ramadan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2016 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Polresta Barelang mengekspose hasil tangkapan selama bulan Ramadan. Ekspose tersebut dilakukan menjelang operasi Ramadaniya 2016 digelar di seluruh indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika saat ekspose di Mapolresta Barelang, seperti yang dilansir laman tribun Rabu (29/6/2016) siang.

Menurut Helmy, ada tiga kegiatan yang diespose pada kali ini. Yakni kegiatan yang berkaitan dengan Jiwa dan Harta Benda Masyarakat atau dikategorikan kedalam kejahatan pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Curanmor.

Yang kedua yakni kejahatan Narkotika dan terakhir kejahatan penyakit Masyarakat dalam hal ini Minuman Keras (Miras).

Dari hasil operasi selama satu bulan, setidaknya ada 44 kasus yang ditangani aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek-polsek yang ada di Kota Batam.

Adapun data yang diperoleh untuk semua kasus terdiri dari Narkotika 12 kasus dengan barang bukti sebanyak 3,3 Kg.

Curanmor 8 kasus, Pencurian 7 kasus, Curas 3 Kasus, Curat 3 Kasus, perjudian 3 Kasus, Perjudian 3 Kasus, Penadahan 3 Kasus, aborsi 1 Kasus, BBM Ilegal, 1 kasus, TKI Ilegal 1 Kasus, pengeroyokan 1 kasus dan penipuan penggelapan satu kasus.

“Dari semua kasus, ada 74 tersangka yang sudah kita amankan. Untuk Curat, Curas dan Curanmor ada 23 kendaraan roda dua,” sebut Helmy.

Selain itu barang bukti lainnya berupa 6 mobil, 2 unit kapal, 2 tangki.

Kegitan ini menurut Helmy akan berlangsung menjelang H-7 lebaran.

“Operasi ini akan terus berlanjut menjelang Hari Raya Idul Fitri,” sambungnya.

Dalam kegitan tersebut Polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 5489 botol miras.

Pemusnahan sendiri dilakukan oleh Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian bersama perwira tinggi dilingkungan Polresta Barelang.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru