Polri Serahkan Berkas Perkara Ahok ke Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2016 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Mabes Polisi menyerahkan berkas perkara dugaan penodaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung.Penyerahan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, dan Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Agus Adrianto.

Tiga perwira itu mendatangi gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Jumat pagi, 25 November 2016. Mereka langsung masuk ke gedung Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidikan kasus Ahok sudah berjalan 90 persen. Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Ahok dikenai Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini berhubungan dengan pidato Gubernur Basuki di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Dia menyebut-nyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian berjanji kasus ini akan cepat selesai.

 

Sumber Tempo

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26 WIB

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Berita Terbaru