Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polri Serahkan Berkas Perkara Ahok ke Kejaksaan Agung | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2975 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Nasional

Jumat, 25 November 2016 - 14:16 WIB

Polri Serahkan Berkas Perkara Ahok ke Kejaksaan Agung

Liputankepri.com,Jakarta – Mabes Polisi menyerahkan berkas perkara dugaan penodaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung.Penyerahan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, dan Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Agus Adrianto.

Tiga perwira itu mendatangi gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Jumat pagi, 25 November 2016. Mereka langsung masuk ke gedung Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidikan kasus Ahok sudah berjalan 90 persen. Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Ahok dikenai Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini berhubungan dengan pidato Gubernur Basuki di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Dia menyebut-nyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian berjanji kasus ini akan cepat selesai.

 

Sumber Tempo

Share :

Baca Juga

Ekonomi

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pengesahan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2017

Batam

Kepri Peringkat Ketiga Pintu Masuk Peredaran Narkoba Secara Nasional

Batam

BNP2TKI fasilitasi Pemulangan Korban Tenggelamnya Kapal TKI

Berita

Partai Nasdem Usung Pasangan Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin

Featured

Safari Ramadhan ke Tujuh Bupati Karimun Kunjungi Warga Orari

Kepri

Dede Farhan: Buang Limbah Industri Sembarangan,Polri Harus Bertindak Tegas

Berita

Kapolsek Buru Bagikan Masker Kepada Masyarakat Untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap

Nasional

Mendagri minta kepala daerah turun tangan percepat vaksinasi COVID-19
error: Content is protected !!