Polsek Batuaji Gelar Rekontruksi Pembunuh Deli Cinta Sihombing

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Alfius Agustinus,31 turut menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing, isterinya yang digelar penyidik Polsek Batuaji di rumah lokasi isterinya dibunuh yakni di perumahan Central Raya, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (18/1) siang.

Wajah Alfius tampak memerah saat menyaksikan Dedi Febrianto, pelaku pembunuhan isterinya memerankan aksi kejinya saat menghabisi nyawa Deli di kamar tidur mereka. Dalam rekonstruksi itu diketahui Dedi membunuh Deli dengan cara mencekik leher Deli dalam kurang waktu sekita 20 menit. Aksi pembunuhan itu terjadi di kamar tidur keluarga Alfius.

Saat menyaksikan adegan keji itu, Alfius yang datang bersama ibu dan keluarganya sempat tersulut emosi. Dia sempat berusaha menyerang Dedi, namun tak berhasil sebab dicegat oleh anggota keluarganya yang lain.

“Sudahlah nak. Kita serahkan ke penegak hukum. Harus sabar kita. Banyak tawakal,” ujar ibu Alfius.

Untuk kelancaran proses rekonstruksi atas instruksi polisi, keluarga Alfius akhirnya membawa Alfius keluar.

Kepada wartawan, Alfius mengaku sangat kesal saat menyaksikan adegan pembunuhan isterinya itu. “Kalau dikasih kesempatan mau kutunjang lagi mukanya,” ujar Alfius, kesal.

Sebelumnya, Alfius mengaku sudah pernah menemui Dedi di sel tahanan Mapolsek Batuaji. Saat itu dia sudah meluapkan emosinya dengan tiga kali menampar Dedi. Namun itu belum membuatnya puas, dia berharap agar Dedi mendapat hukuman setimpal atas perbuatan kejinya itu. “Dia sudah membunuh isteri saya. Harus dihukum yang setimpal. Kalau bisa hukuman seumur hidup atau hukuman mati,”tuturnya.

Terkait motif pembunuhan isterinya, Alfius mengaku tak yakin seperti yang disampaikan Dedi bahwa dia membunuh Deli karena Deli tak membayar penuh tarifnya sebagai gigolo. “Itu harus dibuktikan dulu. Itukan pengakuan dia (Dedi) saja. Buktinya mana. Saya tak yakin itu,” ujar Alfius.

Untuk itu Alfius berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan isterinya itu.

Pada kesempatan yang sama Alfius juga menyampaikan uneg-unegnya terkait kerinduannya pada Dw puteranya yang saat ini diasuh oleh orangtua Deli atau mertuanya. Semenjak isterinya meninggal, Alfius mengaku jarang bertemu dengan putera satu-satunya itu.

“Saya pengen main dan jalan dengan dia, tapi belum bisa. Sementara saya masih tinggal di Pinang bersama keluarga. Nanti setelah masalah ini selesai baru kembali ke sini. Saya ingin bersama anak saya dan kembali tinggal di rumah ini,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deli Cinta Sihombing, 28 ditemukan tewas dengan posisi setengah telanjang di kamar tidur di rumahnya di perumahan Centra Raya, RT04/RW08, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/12). Tangan dan kaki ibu muda itu juga diikat tali gorden.

Disampingnya juga terkurung Dw, putera pertamanya yang masih berusia tiga tahun. Dw selamat namun saat dijumpai warga kondisinya sudah lemas. Diduga dia sudah seharian dia terkurung bersama jenazah sang ibu di dalam kamar rumah tersebut.

Polsek Batuaji yang menanangi kasus kematian Deli itu akhirnya menetapkan dan membekuk Dedi Febrianto sebagai pelaku tunggal. Kepada polisi Dedi yang sehari-hari bekerja sebagai bar tender itu mengaku nekad membunuh Deli karena upahnya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban.***

 

 

 

 

Source:batampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru