Polsek Rangsang Barat Amankan Pelaku Pencurian Pembobol Warung

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti telah Menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB lalu.

Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at, 3 November 2023 lalu di salah satu warung Sembako milik Amrun (52) yang berada di Jalan Haji Mustafa, Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat.

Dalam laporannya, Amrun mengatakan warung miliknya dibongkar dan barang di dalamnya sudah berantakan.

Amrun menceritakan jika dirinya melakukan aktivitas seperti biasa di pagi hari yakni membuka warung miliknya. Saat membuka pintu, ia melihat kotak amal yang dititipkan di warung tersebut berpindah dari tempat asalnya dan sudah dalam keadaan rusak.

Kemudian ia memeriksa tempat lainnya, dan mendapati pintu dan jendela rumah juga rusak, begitu juga dengan jendela warung.

Selanjutnya ia mengecek terhadap barang apa saja yang hilang. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, ada beberapa barang yang diketahui hilang diantaranya 2 slop rokok, 25 buah perhiasan imitasi, 1 helai celana, 1 buah tas dan uang tunai senilai Rp 400 ribu.

Aksi pelaku juga terekam CCTV yang berada di warung itu. Dari rekaman terlihat pelaku beraksi sendirian dan menggasak barang pada dini hari.

Terhadap kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Rangsang Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tidak menunggu lama. Selang beberapa jam setelah dilaporkan, polisi pun berhasil menangkap terhadap satu oknum warga yang diduga melakukan pencurian tersebut.

Pelaku yang berinisial KMR (28) warga Desa Kedabu Rapat ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Besar, Desa Kedabu Rapat sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan, S.H.,M.H menyampaikan keterangan bahwa diamankannya pelaku berdasarkan hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Rangsang Barat. Dimana identitas dan keberadaan pelaku sudah dapat teridentifikasi.

Selanjutnya Kapolsek langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Roly Irvan, Jum’at (24/11/2023).

Adapun barang bukti yang diumumkan yakni satu buah kalung imitasi, satu helai

baju Sweater warna hitam kombinasi putih, dua helai celana Levi’s dan satu buah tas sandang warna hitam.

 

Selanjutnya petugas melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUH Pidana dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun. (

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru

Nasional

Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:14 WIB