
SIAK – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini, Polsek Sungai Apit melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan Police Go to School dalam rangka Green Policing, yang digelar di Pondok Pesantren Darul Qur’an, Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. menyampaikan, Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Apit serta dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Ketua MUI Sungai Apit H. Zakaria, pengasuh Ponpes, personel Polsek Sungai Apit, serta Ketua Ranting Bhayangkari beserta pengurus.
Turut hadir sebagai narasumber dari Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Siak, yaitu Ustadz Khairul Akhyar dan Ibu Indah Romiati, S.H., serta IPDA Arnes R. Sitompul, Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit.
Rangkaian Kegiatan:

Penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada para santri.
Sesi tanya jawab interaktif bersama narasumber.
Edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.
Penanaman bibit pohon di lingkungan Ponpes sebagai simbol komitmen menjaga alam.
Kapolsek Sungai Apit dalam sambutannya mengajak seluruh santri untuk menjauhi narkoba, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi pelopor pelestarian lingkungan.
> “Kami ingin generasi muda, khususnya para santri, tidak hanya cerdas dalam ilmu agama, tetapi juga sadar hukum dan peduli terhadap kelestarian lingkungan. Inilah esensi dari program Green Policing yang kami bawa,” ujar IPTU Budiman.
“Kegiatan ini disambut antusias oleh para santri dan pengurus pondok pesantren. Selain mendapatkan wawasan baru tentang bahaya narkoba, para peserta juga diajak langsung menanam pohon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap bumi,” terang IPTU Budiman.
Kegiatan selesai sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
