Rimbasekampung, liputankepri.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rimbasekampung menyelenggarakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan pada pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (03/08/2024).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.
Kemudian pasal 22 dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rimbasekampung menyelenggarakan rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat Pleno ini diselenggarakan di Ruang Aulia Kelurahan Rimbasekampung Sabtu, 03 Agustus 2024 pada pukul 14:00 Wib.Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain:
Lurah Rimbasekampung (Halimatusadiah. S.PTP,M.Si)
-Ketua PPS (VIRNANDA Perisai) beserta Anggota.
-Pantarlih dan Pengawas Kelurahan.
Adapun susunan acara Rapat Pleno Terbuka DPHP Kelurahan Rimbasekampung adalah sebagai berikut:
1. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2. Rapat dimulai dan dibuka oleh Ketua PPS, dilanjutkan dengan Pembacaan Doa dan dilanjutkan Pembacaan
Rekapitulasi DPHP dan Berita Acara.
3. Sesi selanjutnya adalah membuka masukan dan tanggapan dari peserta rapat.
4. Selanjutnya Berita Acara ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Rimbasekampung.
5. Penyerahan Hasil Rapat Pleno dan Berita Acara Hasil DPHP kepada Lurah, Pengawas Kelurahan.
Dalam rapat tersebut,PPS Kelurahan Rimbasekampung menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran Kelurahan Rimbasekampung sebagai berikut:
1. Jumlah TPS : 8 TPS.
2. Jumlah pemilih Laki laki =1990.
3. Jumlah pemilih Perempuan =1986
4. Jumlah keseluruhan = 3976
Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK).
Menyambung kegiatan Rapat Pleno di tingkat Kelurahan, PPK Kecamatan Bengkalis akan menggelar Rapat Pleno DPHP tingkat kecamatan.|Safrizal








