PT.SKS Tidak Punya Izin Reklamasi

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Belum mengantongi izin reklamasi, mengapa mereka (PT SKS, red), sudah melakukan penimbunan. Makanya, kita minta bupati segera menstop seluruh aktivitas reklamasi di Kabupaten Karimun,” tegas Ketua Pansus Reklamasi DPRD Karimun, Drs H Ady Hermawan.

 

Liputankepri.com,Karimun – PT Sumatera Karimun Shipyard (SKS) baru melakukan setoran pajak ke pemerintah sebesar Rp 30 juta. Setoran pajak dilakukan karena perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan kapal ini, telah melakukan reklamasi pantai di Teluk Setimbul, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.

Sebaliknya, setoran retribusi reklamasi belum bisa dilakukan. Mengingat, Pemerintah Kabupaten Karimun belum memiliki payung hukum untuk penarikan retribusi reklamasi tersebut.

“Memang baru Rp30 juta setoran pajak PT SKS ke kas daerah. Itu tidak termasuk retribusi reklamasi. Karena, kita belum memiliki payung hukumnya,” tegas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karimun, HM Firmansyah, Kamis (21/7) kemarin.

Jika memang sudah ada payung hukumnya, lanjut Firmansyah, sah-sah saja pemerintah menarik retribusi reklamasi. Mengingat, aktivitas penimbunan tentu menggunakan fasilitas berupa jalan negara.

“Untuk penimbunan, baru PT SKS yang bayar pajak. Selebihnya, aktivitas reklamasi atau penimbunan di Pulau Karimun masih dilakukan oleh individu. Namun demikian, pajaknya tetap diberlakukan, bukan retribusi,” tutur Firmansyah menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, aktivitas reklamasi yang dilakukan PT SKS sudah berjalan tiga bulan. Penimbunan sudah mencapai seluas kurang lebih 200 meter dengan lebar 30 meter. Ironisnya, PT SKS tidak mengantongi izin untuk aktivitas reklamasi. Mereka hanya mengantongi izin prinsip dari BPPT tahun 2012, izin lokasi yang diterbitkan tahun 2013, dan rekomendasi Amdal yang diterbitkan 2014 lalu.

“Belum mengantongi izin reklamasi, mengapa mereka (PT SKS, red), sudah melakukan penimbunan. Makanya, kita minta bupati segera menstop seluruh aktivitas reklamasi di Kabupaten Karimun,” tegas Ketua Pansus Reklamasi DPRD Karimun, Drs H Ady Hermawan.

Aktivitas penimbunan atau reklamasi yang berlangsung di Pulau Karimun, cukup tinggi. Sehingga tidak salah apabila Pansus lebih jeli untuk mengejar setoran pajak, dan retribusi bagi pendapatan daerah dari aktivitas tersebut.

Nyatanya setelah Pansus turun ke lapangan, diketahui banyak perusahaan yang belum mengantongi izin reklamasi. Oleh karenanya, Pansus meminta Dispenda untuk ikut menggali potensi pendapatan daerah dari aktivitas reklamasi.

“Kita sudah berkoordinasi ke Dispenda, ternyata pemasukan pajak daerah dari aktivitas penimbunan begitu minim. Tak salah kita merekomendasikan ke bupati untuk menghentikan seluruh aktivitas reklamasi sebelum benar-benar ada manfaatnya bagi pemasukan daerah,” tutup Ady. (enl)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB