Purnomo: Tidak Ada Bantuan Hukum Untuk Oknum Pegawai Ditpam

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2017 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Badan Pengusahaan Kawasan Batam memastikan tidak memberikan bantuan hukum pada oknum pegawai Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha pada 13 Mei 2017.

“Kasus sebelumnya (Pungli Kasaker Terminal Terminal Umum Pelabuhan Batuampar) tidak ada bantuan hukum. Kali ini juga tidak,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Kawasan Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

BP Kawasan Batam, kata dia, siap membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut hingga tuntas, agar tidak ada lagi perilaku tercela di lingkungan lembaga yang dulu bernama Otorita Batam itu.

“Kami serahkan semua pada pihak kepolisian. Kami dukung penuh penegakan hukum oleh kepolisian. Kami sangat terbuka,” kata dia.

Purnomo mengatakan pihak BP Kawasan Batam terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Polda Kepri sudah menyampaikan bahwa sudah dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Kami siap membantu jika ada yang dibutuhkan lagi oleh polisi,” kata Purnomo.

Kasus dugaan pemerasan sebesar Rp30 juta oleh okum Ditpam BP Batam pada perwakilan PT Syarpindo Jaga Prima (SJP) terjadi pada 13 Mei 2017 sekira pukul 17.15 WIB.

Sementara itu, Plh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.”Gelar perkaranya sudah dilakukan,” kata dia.

Berdasarkan gelar perkara, kata Febby, kasus yang melibatkan oknum BP Kawasan Batam tersebut murni pemerasan,”hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini,” kata Febby.

Sebelumnya Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan pihaknya memanggil 10 orang saksi dalam mengungkap kasus tersebut. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
Kapolda Kepri Tanda Tangani Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota POLRI T.A. 2025
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terbaru

Bangkinang

Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat Pra Musrenbang RKPD 2026

Rabu, 19 Mar 2025 - 00:37 WIB