“Pengelolaan keuangan harus dikelola dengan baik, tentu dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kita harus segera menghentikan defisit ini dengan memaksimalkan potensi yang ada menjadi PAD Lingga.”
Liputankepri.com,Lingga – DPRD Kabupaten Lingga meminta Bupati segera menindaklanjuti sejumlah catatan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2015.
Juru bicara gabungan komisi, Agus Marli, dalam paripurna persetujuan LPP APBD 2015 menjadi Perda menyampaikan, banyak hal yang menjadi catatan untuk pemerintah daerah atas hasil pemeriksanaan badan pemeriksa keuangan BPK RI.
Adapun catatan tersebut di antaranya, terkait realisasi anggaran, penyusunan laporan keuangan yang standar serta ketaatan penggunaan anggaran sesuai undang-undang yang berlaku.
“BPK menitikberatkan penyusunan laporan keuangan, ini salah satu yang harus diperbaiki oleh eksekutif,” ungkap politikus dari Partai Golkar tersebut.
Selain itu, dikatakan Agus Marli, Pemerintah Kabupaten Lingga perlu mendata kembali aset daerah yang tercecer.
Penataan aset daerah bukan hanya terdaftar namun perlu memiliki informasi yang jelas. Selain itu, nilai aset PDAM daerah untuk melahirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat perlu ditata kembali.
“Pengelolaan retribusi juga belum sesuai, kita minta SKPD terkait dalam memungut retribusi melengkapi bukti penerimaan agar tidak terkesan pungutan liar,” jelasnya.
Dalam laporan hasil telaah gabungan komisi LPP APBD 2015 pada 31 Desember lalu, menurutnya, telah mengalami banyak kelemahan jika dibandingkan dengan tahun 2014, khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target tahun 2015 dari PAD senilai Rp 21 Miliar. Terjadi penurunan, jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya,” papar Agus Marli.
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello alias Awe dalam sambutannya mengatakan penyampaian komisi gabungan LPP APBD 2015 menjadi catatan pemerintah daerah.
Salah satu hal yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah, menurutnya, yakni penyelesaian hutang kepada pihak ketiga tahun 2015.
Awe, sapaan akrab Bupati Lingga tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang merealisasikan rapat paripurna.
Disampaikan Awe, kedepan Pemkab Lingga harus keluar dari permasalahan devisit yang telah mendera Lingga 3 tahun terakhir.
Ia optimis dengan kerjasama dan hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif di Lingga akan membawa perubahan yang signifikan permalahan internal dapat diselesaikan.
“Pengelolaan keuangan harus dikelola dengan baik, tentu dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kita harus segera menghentikan defisit ini dengan memaksimalkan potensi yang ada menjadi PAD Lingga.”
“Selama ini besar pasak dari tiang. Eksekutif dan legislatif harus balance. Semoga paripurna ini bukan basa-basi,” tutup Awe. (Ant)