class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1174 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Selasa, 23 Agustus 2016 - 22:26 WIB

DPRD Minta Pemkab Lingga Tindak Lanjuti Temuan BPK

“Pengelolaan keuangan harus dikelola dengan baik, tentu dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.  Kita harus segera menghentikan defisit ini dengan memaksimalkan potensi yang ada menjadi PAD Lingga.”

 

Liputankepri.com,Lingga  – DPRD Kabupaten Lingga meminta Bupati segera menindaklanjuti sejumlah catatan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2015.

Juru bicara gabungan komisi, Agus Marli, dalam paripurna persetujuan LPP APBD 2015 menjadi Perda menyampaikan, banyak hal yang menjadi catatan untuk pemerintah daerah atas hasil pemeriksanaan badan pemeriksa keuangan BPK RI.

Adapun catatan tersebut di antaranya, terkait realisasi anggaran, penyusunan laporan keuangan yang standar serta ketaatan penggunaan anggaran sesuai undang-undang yang berlaku.

“BPK menitikberatkan penyusunan laporan keuangan, ini salah satu yang harus diperbaiki oleh eksekutif,” ungkap politikus dari Partai Golkar tersebut.

Selain itu, dikatakan Agus Marli, Pemerintah Kabupaten Lingga perlu mendata kembali aset daerah yang tercecer.

Penataan aset daerah bukan hanya terdaftar namun perlu memiliki informasi yang jelas. Selain itu, nilai aset PDAM daerah untuk melahirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat perlu ditata kembali.

“Pengelolaan retribusi juga belum sesuai, kita minta SKPD terkait dalam memungut retribusi melengkapi bukti penerimaan agar tidak terkesan pungutan liar,” jelasnya.

Dalam laporan hasil telaah gabungan komisi LPP APBD 2015 pada 31 Desember lalu, menurutnya, telah mengalami banyak kelemahan jika dibandingkan dengan tahun 2014, khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target tahun 2015 dari PAD senilai Rp 21 Miliar. Terjadi penurunan, jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya,” papar Agus Marli.

Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello alias Awe dalam sambutannya mengatakan penyampaian komisi gabungan LPP APBD 2015 menjadi catatan pemerintah daerah.

Salah satu hal yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah, menurutnya, yakni penyelesaian hutang kepada pihak ketiga tahun 2015.

Awe, sapaan akrab Bupati Lingga tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang merealisasikan rapat paripurna.

Disampaikan Awe, kedepan Pemkab Lingga harus keluar dari permasalahan devisit yang telah mendera Lingga 3 tahun terakhir.

Ia optimis dengan kerjasama dan hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif di Lingga akan membawa perubahan yang signifikan permalahan internal dapat diselesaikan.

“Pengelolaan keuangan harus dikelola dengan baik, tentu dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.  Kita harus segera menghentikan defisit ini dengan memaksimalkan potensi yang ada menjadi PAD Lingga.”

“Selama ini besar pasak dari tiang. Eksekutif dan legislatif harus balance. Semoga paripurna ini bukan basa-basi,” tutup Awe. (Ant)

Share :

Baca Juga

Featured

Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun

Batam

Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri

Ekonomi

Harga Emas Antam Menguat Rp 4.000 Menjadi Rp 648 Ribu Per gram

Bintan

Sekda Bintan Mengundurkan Diri

Featured

Polda Kepri Kirim 300 Personil Sat Brimob ke Polda Metro Jaya

Kepri

Bea Cukai Tanjung Pinang Amankan Kapal KM Puteri Setia

Featured

SMKN 1 Bintan Utara Masuk Semi Final Berkat Kerja Sama dan doa Keluarga Besar Sekolah

Featured

Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Bawa Banyak Bahan Makanan
error: Content is protected !!