Anggota Polsek Sekupang Penerima Pungli Terancam Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2016 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Keterlibatan RN dalam kasus pungli ini. Namun, beredar informasi, RN kerap menagih atau meminta uang kepada pengusaha tersebut dengan alasan usahanya ilegal.”

 

Liputankepri.com,Batam – Anggota Polsek Sekupang Bripka RN yang tertangkap tangan melakukan pungli terhadap pengusaha dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Barelang. Bripka RN nantinya akan mengikuti sidang kode etik yang dipimpin Kapolresta dan Wakapolresta Barelang.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto mengatakan Bripka RN sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri. Sehingga, melanjutkan pemeriksaan dan persidangan di Mapolresta Barelang.

“Kemarin Polda sudah koordinasi dengan kita (Propam Polresta). Tapi sekarang yang bersangkutan (Bripka RN), belum kita terima,” ujar Riyanto, Kamis (20/10).

Menurut Riyanto, RN tak terlibat hukum pidana dan hanya terancam sanksi kode etik. Seperti mutasi ke daerah lain, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sesuai instruksi Kapolri ini sebagai shock terapi bagi anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan, baru akan menjalani persidangan,” terangnya.

Riyanto mengaku tak mengetahui keterlibatan RN dalam kasus pungli ini. Namun, beredar informasi, RN kerap menagih atau meminta uang kepada pengusaha tersebut dengan alasan usahanya ilegal.

“Kita belum tau pasti. Karena sampai sekarang kita belum melakukan pemeriksaan. Nanti setelah diperiksa semuanya akan diketahui,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika membenarkan pemeriksaan RN di Mapolresta Barelang.

“Saya dengar iya. Tapi belum tau sudah datang atau gimana,” ujarnya singkat. (opi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Berita Terbaru