Anggota Polsek Sekupang Penerima Pungli Terancam Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2016 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Keterlibatan RN dalam kasus pungli ini. Namun, beredar informasi, RN kerap menagih atau meminta uang kepada pengusaha tersebut dengan alasan usahanya ilegal.”

 

Liputankepri.com,Batam – Anggota Polsek Sekupang Bripka RN yang tertangkap tangan melakukan pungli terhadap pengusaha dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Barelang. Bripka RN nantinya akan mengikuti sidang kode etik yang dipimpin Kapolresta dan Wakapolresta Barelang.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto mengatakan Bripka RN sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri. Sehingga, melanjutkan pemeriksaan dan persidangan di Mapolresta Barelang.

“Kemarin Polda sudah koordinasi dengan kita (Propam Polresta). Tapi sekarang yang bersangkutan (Bripka RN), belum kita terima,” ujar Riyanto, Kamis (20/10).

Menurut Riyanto, RN tak terlibat hukum pidana dan hanya terancam sanksi kode etik. Seperti mutasi ke daerah lain, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sesuai instruksi Kapolri ini sebagai shock terapi bagi anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan, baru akan menjalani persidangan,” terangnya.

Riyanto mengaku tak mengetahui keterlibatan RN dalam kasus pungli ini. Namun, beredar informasi, RN kerap menagih atau meminta uang kepada pengusaha tersebut dengan alasan usahanya ilegal.

“Kita belum tau pasti. Karena sampai sekarang kita belum melakukan pemeriksaan. Nanti setelah diperiksa semuanya akan diketahui,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika membenarkan pemeriksaan RN di Mapolresta Barelang.

“Saya dengar iya. Tapi belum tau sudah datang atau gimana,” ujarnya singkat. (opi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB