Razia Gabungan Polda Kepri, Tidak Ditemukan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba lakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya  di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Jumat (25/8/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan gabungan personel sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL.

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K mengatakan bahwa kegiatan malam ini berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor : Sprin /1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang pelaksanaan Razia ditempat Hiburan Malam.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada personel yang telah hadir di malam ini baik rekan rekan dari Angkatan Udara dan Laut serta kepada seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan razia tempat hiburan malam,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K

Baca Juga :  Kapolda Kepri Kunker ke Polres Karimun

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K menegaskan bahwa kita ketahui bersama, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Yang perlu saya tekankan untuk malam ini yaitu laksanakan tugas secara profesional dan sopan santun serta jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Selanjutnya kata David, teknis razia malam ini adalah mengecek tes urin yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh Polwan.

“Saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh Provos dan Pomal.” ujar Dir Resnarkoba.

Baca Juga :  Cabuli 5 Anak Dibawah Umur, Oknum Guru SDN di Kundur Ditahan Polisi

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.

Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi antara lain Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan yang menggunakan Narkoba.

“Terakhir, Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan Narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan Narkoba,” tutup Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB