Liputankepri.com,Karimun –Apel gabungan penggeledahan ruang tahanan Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun langsung di pimpin oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq Kamis (16/3-2017)
Tujuan apel gabungan dan penggeledahan rung tahanan ini merupakan sebagai barisan dalam rangka menciptakan Rutan Karimun sebagai tempat pembinaan masyarakat yang bebas dari penggunaan narkoba,Hp Selular serta pengutan liar,”kata Rafiq dalam amanatnya.
“Tekadkan dan rapatkan barisan untuk memerangi narkotika di Bumi Berazam bersama memberantas para pengedar narkoba tanpa pandang golongan sampai keakar-akarnya,”pinta Rafiq
Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Ery Eriawan mengatakan kegiatan razia ini dilakukan guna mensterilkan Rutan Karimun bebas dari peredaran Narkoba.
“Razia ini kita gelar untuk mensterilkan Rutan terbebas dari peredaran narkoba,” ucap Ery Eriawan.
Ery Eriawan juga mengatakan bagi tahanan yang kedapatan memiliki narkoba akan ditindak kembali secara pidana, sementara bagi yang memiliki senjata tajam tidak akan mendapat remisi karena berkelakuan tidak baik.
“Bagi tahanan yang kedapatan memiliki narkoba dan ada barang bukti (BB) akan kita teruskan proses hukumnya secara pidana. Untuk yang memiliki senjata tajam tidak mendapat remisi,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar tahanan kurang lebih selama dua jam, petugas gabungan hanya menemukan beberapa barang dan senjata tajam, total barang yang diamankan sebanyak 50 item diantaranya, Gunting, Cutter, Mancis gas, obat nyamuk, kayu balok, silet, gantungan baju, dan bong rakitan. Sedangkan untuk narkoba tidak ada ditemukan.
Apel gabungan diikuti atau peserta terdiri TNI/POLRI, BNNK, Kejaksaan Karimun, Pegawai Rutan/Pol Sus Pas serta Sat Pol PP ini dihadiri diantaranya Kepala Rutan Kelas II B Karimun, Eri Erawan Amd IP, FKPD, Kabid Penyidikkan dan Barang Hasil Penindakkan DJBC Khusus Kepri, Winarko dan Dansub POM, Lettu CPM F.Nasution.