Saling Kleim Dua Lahan Pemkab Meranti Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2017 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, ​Selatpanjang – Setelah dilakukan inventarisir atas keberadaan serluruh aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuluan Meranti, ternyata ditemukan dua lahan bermasalah. Dampak dari hal tersebut, Pemda dan warga saling kleim.

Dua lahan yang dikeleim itu berada di Bumi Perkemahan Rumbia Berduri, Jalan Pramuka, Desa Banglas, serta Pasar Ikan Lama, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebingtinggi.

Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Hery Saputra SH, mengungkapkan, pengkleiman atas kedua lahan terjadi setelah jajarannya melakukan upaya inventarisir seluruh keberadaan aset-aset pemda yang dilakukan belum lama ini.

“Hingga saat ini, baru dua aset Pemda yang dikleim oleh warga. Kedua lahan tersebut di antaranya Pasar Ikan Jalan Tanjungharapan, Kecamatan Tebingtinggi, serta Bumi Perkemahan Rumbia Berduri, Jalan Pramuka, Desa Banglas,” ujar Hery, ketika dihubungi melalui telephone genggam, Selasa (28/3) siang.

Menurut Ery, kebun pramuka tersebut merupakan lahan yang dihibahkan oleh Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Kepuluauan Meranti. Dalam petikan berita acara hibah itu juga sudah jelas dibunyikan, “serah terima aset bergerak, dan aset tidak bergerak beserta administasi dan dokumennya dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Surat bernomor: 01 /BA/ASET-PP/IV/2013-100/BA/DPPKAD-ASET/2013 itu juga telah ditandatangani oleh kedua pihak, serta melibatkan tandatangan beberapa saksi.

“Kedua belah pihak tandatangan. Pihak pertama Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh Msc, pihak kedua Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti, Drs Irwan MSi. Selain itu juga dibubuhi tanda tangan beberapa saksi,” ungkapnya.

Ditanya bukti sertifikat, Hery tidak menyangkal bahwa keberadaan sertifikat masih dipegang oleh Pemda Bengkalis. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya sudah melakukan upaya berkoordinasi pada Jumat (24/3) lalu ke Pemda Bengkalis untuk segera mengirimkan sertifikat tersebut.

Selanjutnya untuk lahan Pasar Ikan Lama, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebingtinggi, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih. Menurutnya, Senin (27/3) pagi, Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kepuluan Meranti, sudah merapatkan, serta membahas terkait sengketa lahan tersebut.

“Tindak lanjut sengketa lahan di Pasar Ikan Lama belum tau pasti, yang jelas kemarin pagi jajaran Tapem Setdakab Meranti, telah mengadakan rapat pembahasan terkait hal tersebut. Saya belum tau pasti hasil dari rapat itu,” ujarnya.  (wira/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB