class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30510 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:58 WIB

Satlantas Polres Solok Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Solok – Dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas ,Satlantas Polres Solok tanpa pandang bulu menindak tegas para pengendara bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Ipda Andri Perkasa,SH (Kanit Turjawali Satlantas Polres Solok) bersama barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan

Kegiatan razia kali ini di Jalan Lintas Sumatera, Koto Baru Solok ,Rabu (18/3/2020 Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat, memakai knalpot racing yang tidak sesuai aturan,dan beberapa pelanggaran lainnya sehingga diambil tindakan tegas.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Hidayanda Rizki, SH ketika di konfirmasi menyampaikan harapan agar kesadaran masyarakat untuk patuh kepada aturan lalu lintas semakin tinggi,sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

“Berdasarkan fakta fakta yang ada pada umumnya kecelakaan lalu lintas terjadi di awali dari pelanggaran lalu lintas,”ungkap Iptu Hidayanda Rizki,SH

Senada dengan itu, Ossie Gumanti sebagai Ketua Umum Lidik Krimsus RI juga sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polres Solok.

Kendati demikian kata Ossie,seluruh komponen masyarakat harus bersatu mendukung setiap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang pada intinya adalah upaya untuk keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat sendiri.

“Artinya ini adalah kebutuhan semua pihak dan bukan hanya tanggungjawab pihak kepolisian semata,”tegas Ketua Umum Lidik Krimsus RI ini.

Kendaraan kendaraan yang melanggar lalu lintas tersebut di bawa dan di amankan ke Mapolres Solok di Arosuka.***

(ura/rls)

Share :

Baca Juga

Featured

Trade | Tỏa Sáng Như Mặt Trời – Bí Quyết để Thành Công Cùng “Sun Win” | 8-2025

Featured

Jalan Siak – Pekanbaru Rusak Parah Penumpang Bus Meranti Terlantar

Batam

Tidak Miliki Izin,BPOM Kepri Sita 45 Produk PT ATN

Featured

Imigrasi Amankan Tiga WNA Asal China

Featured

Bawaslu Temukan 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi, Ini Rinciannya

Batam

BNN Kepri Musnahkan Narkoba 457,1 Gram Sabu

Featured

ASDP Siagakan KMP Lome Antisipasi Lonjakan Penumpang

Featured

Tim Opsnal Polsek Mandau Ciduk Bandar Narkoba Sabu-sabu
error: Content is protected !!