class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263333 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Polres Karimun

Kamis, 11 September 2025 - 18:41 WIB

Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Karimun – Satnarkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 162,74 gram, hasil ungkap kasus di Jl. MT Haryono, Kecamatan Tebing, pada Jumat (15/8/2025) dini hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PS (32 Th).

Barang bukti yang diamankan awalnya seberat 176 gram sabu dalam 80 paket. Setelah dilakukan penyisihan 13,26 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan persidangan, sisanya dimusnahkan sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri Karimun.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Dukung MTQH XIV Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Barat

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Karimun. Dari pemusnahan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 488 hingga 650 jiwa dari bahaya narkoba.”

Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho, S.I.K., M.Si menambahkan, “Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  PT Timah Bak ‘Cahaya Emas’ Bagi Jiwa-Jiwa Generasi Bangsa

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.**

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Meranti Terima Penghargaan Dari STIP Jakarta

Berita

Tak Dianggarkan di APBD, Baru Tiga Hari Gerakan Donasi Untuk Kafilah MTQ Kepulauan Meranti Terkumpul Rp 14,8 Juta

Kepri

Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Bea Cukai Ciduk Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Batam

Dit Polairud Polda Kepri Berhasil Menyelamatkan Sepuluh Orang Pekerja Migran Indonesia

Berita

BC Dumai Gagalkan Peredaran 26,650 Kg Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Berita

Mantan Sekda Kuansing Muharlius Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Berita

Haul Syeikh Abdul Qadir Jailani di Desa Semukut, Bupati H.Muhammad Adil.SH doakan Bumi Meranti Kita Subur

Advertorial

Wabup Bagus Santoso Sampaikan Dua Ranperda, Berharap Dapat Segera Dibahas dan Disahkan
error: Content is protected !!