class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263333 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Polres Karimun

Kamis, 11 September 2025 - 18:41 WIB

Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Karimun – Satnarkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 162,74 gram, hasil ungkap kasus di Jl. MT Haryono, Kecamatan Tebing, pada Jumat (15/8/2025) dini hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PS (32 Th).

Barang bukti yang diamankan awalnya seberat 176 gram sabu dalam 80 paket. Setelah dilakukan penyisihan 13,26 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan persidangan, sisanya dimusnahkan sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri Karimun.

Baca Juga :  Perdana di Provinsi Kepri, RSBP Batam Lakukan Tindakan Pemasangan ICD Pada Jantung

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Karimun. Dari pemusnahan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 488 hingga 650 jiwa dari bahaya narkoba.”

Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho, S.I.K., M.Si menambahkan, “Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 500 Juta Lebih, Kades Kusau Makmur di Tangkap Polres Kampar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.**

 

Share :

Baca Juga

Batam

Masyarakat Pulau Buluh Antusias Sambut Kehadiran H. Muhammad Rudi

Liputan Kriminal

Pemilik Panti Asuhan Sembunyikan 7 Anak di Sebuah Rumah

Advertorial

Hadiri Pembukaan Kejuaraan Gasstrack di Desa Simpang Padang, Bupati Harap Lahirkan Atlet Berprestasi

Kep Meranti

Persoalan Hadiah Berbuntut Panjang, Fahri Resmi Melapor Kekantor polisi

Berita

Bupati Lantik Pengurus TP-PKK Meranti Masa Bakti 2021-2024

Berita

Tsunami Gempa M 7,3 Kepulauan Mentawai, BMKG: Teramati 11 CM

Berita

Pemilik Homestay Tawarkan Menginap Gratis ke Presiden Jokowi

Liputan Kriminal

Tersangka Pungli KSOP Tanjungpinang Tidak Ditahan
error: Content is protected !!