Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Dua Warga Malaysia di Hotel Bintan Beach Resort

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2017 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil membekuk dua warga Malaysia, Si ,35, dan Ag ,42, di Hotel Bintan Beach Resorts (BBR), Jalan Pantai Impian, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (10/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua Warga Negara Asing (WNA) yang dibekuk itu diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, ekstasi dan putaw ke Kota Batam.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami masih melakukan penyelidikannya guna mencari tau asal usul barang haram itu serta keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5).

Ditanya jumlah narkoba yang berhasil diamankan, Guntur mengaku belum bisa membeberkannya secara rinci. Sebab kasus ini masih dalam pengembangan. Namun, kata Guntur jumlahnya tak sebanyak yang diamankan di Hotel Comfort, Batu 10, Maret lalu yang mencapai puluhan kilogram sabu dan ratusan ekstasi.

Dibekuknya dua WNA ini, sambung Guntur merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Dimana anggota Satnarkoba terlebih dahulu berhasil membekuk dua warga Kabupaten Bintan yang berdomisili di Kecamatan Gunung Kijang.

“Jadi sebelumnya dua warga Kecamatan Gunung Kijang tertangkap edarkan narkoba. Setelah pengembangan didapatkan lagi dua WNA itu,” jelasnya.

Mantan Kasubden PJR Mabes Polri ini berjanji akan mengekspose kasus penangkapan empat tersangka narkoba tersebut pekan depan di Mapolres Bintan. Lantaran kepolisian mengalami kesulitan untuk mengukap kasus yang melibatkan WNA ini.

“Karena tersangkanya WNA, Satnarkoba harus berupaya keras untuk mengorek keterangannya. Jadi gak bisa diekpose sekarang tapi lusa atau pekan depanlah,” ungkapnya. (ary/bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru