Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan Narkotika Jenis sabu

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun | Sat Resnarkoba Polres Karimun menggelar pemusnahan barnag bukti narkoba di Aula polres Karimun sekitar pukul 13:00wib.

Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 6.304,59 gram dimusnahkan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun dengan cara direbus dalam air mendidih. Senin (22/11/2021).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano di loby Polres Karimun hadir juga dalam kegiatan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dan instansi terkait serta tokoh masyarakat. Kegiatan pemusnahan ini berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK-2259/L.10.12/Enz.1/11/2021 tanggal 5 November 2021 tentang ketetapan status barang sitaan Narkoba yang akan dimusnahkan.

Baca Juga :  Polsek Kundur Bekuk Oknum Ketua RT Cabuli Anak Dibawah Umur

Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus dengan laporan Polisi Nomor LP-A/112/X/2021/SPKT Satresnarkoba Polres Karimun tanggal 30 oktober 2021 dengan tersangka inisial NJ.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Oktober lalu tersebut dengan BB yang disita dari para pelaku sebanyak 6.508 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 6.304,59 gram. Dimana, sebanyak 197,48 gram untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan bukti persidangan.” Katanya.

Baca Juga :  Gara gara Akun Facebook, Pria ini di Keroyok hingga babak belur di parkiran Hotel Wiko

Tampak sebelum barang bukti direbus ke dalam air mendidih, lebih dulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat narkotes dan disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi.

Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kabupaten Karimun kepada Polres Karimun dan personil Satresnarkoba Polres Karimun atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polres Karimun dengan jumlah barang bukti 6.304,59 gram.(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terbaru