Seorang Pria Warga Kecamatan Dayun Di Tangkap Polisi Siak

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Dusun Empalsmen RT. 012 RW. 007 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. (23/07/2024)

DS (39) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 5 (Lima) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 16,64 (enam belas koma enam puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 20.00.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Dusun Empalsmen RT. 012 RW. 007 Kampung Sawit Permai Kec. Dayun Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. DS, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. DS ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis shabu di dalam rumah yang diletakkan di bawah keramik dan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang ditemukan di luar Rumah Sdr. DS Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. DS mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. ROMULUS (DPO).”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!
Polisi di Tualang Bantu Warga Struk, Beri Sembako hingga ke Rumah
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di Ponpes Darul Qur’an
Modus Berpura-Pura Menjadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Toko Famili Siak – Satu Pelaku Tertangkap
Bupati Meranti Kukuhkan Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting serta Ayah Bunda Genre Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Polisi di Tualang Bantu Warga Struk, Beri Sembako hingga ke Rumah

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB