Sidang Dugaan Penipuan Prodi UK Kembali Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2016 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

 

Liputankepri.com,Karimun – Sidang dugaan penipuan program studi (prodi) tak berizin di Universitas Karimun (UK), dengan terdakwa mantan Rektor UK, MS Sudarmadi dan mantan Ketua Yayasan 7 Juli selaku pengelola UK yakni M Taufiq kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Rabu (13/7/2016).

Perkara yang mendapat atensi dari masyarakat Karimun ini, terpaksa ditunda dikarenakan Majelis Hakim tidak lengkap.

Itu setelah satu dari tiga hakim diketahui masih dalam masa cuti. Sidang direncanakan kembali digelar pada Senin (18/7/2016) mendatang.

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

Wirianto juga mengatakan untuk perangkat sidang lainnya semuanya lengkap. Saksi dari JPU yang pada sidang sebelumnya tidak bisa hadir, kali ini hadir.

Begitu juga dengan kedua terdakwa, MS Sudarmadi dan M Taufiq juga hadir. Bahkan sejumlah saksi pelapor juga terlihat hadir hendak menyaksikan sidang.

Penundaan tersebut merupakan yang kedua kalinya terjadi. Penundaan pertama terjadi pada 27 Juni lalu. Saat itu sidang ditunda dengan alasan tiga saksi dari JPU tidak hadir. Akhirnya sidang ditunda hingga usai lebaran, 13 Juli 2016.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB