Sidang Dugaan Penipuan Prodi UK Kembali Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2016 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

 

Liputankepri.com,Karimun – Sidang dugaan penipuan program studi (prodi) tak berizin di Universitas Karimun (UK), dengan terdakwa mantan Rektor UK, MS Sudarmadi dan mantan Ketua Yayasan 7 Juli selaku pengelola UK yakni M Taufiq kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Rabu (13/7/2016).

Perkara yang mendapat atensi dari masyarakat Karimun ini, terpaksa ditunda dikarenakan Majelis Hakim tidak lengkap.

Itu setelah satu dari tiga hakim diketahui masih dalam masa cuti. Sidang direncanakan kembali digelar pada Senin (18/7/2016) mendatang.

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

Wirianto juga mengatakan untuk perangkat sidang lainnya semuanya lengkap. Saksi dari JPU yang pada sidang sebelumnya tidak bisa hadir, kali ini hadir.

Begitu juga dengan kedua terdakwa, MS Sudarmadi dan M Taufiq juga hadir. Bahkan sejumlah saksi pelapor juga terlihat hadir hendak menyaksikan sidang.

Penundaan tersebut merupakan yang kedua kalinya terjadi. Penundaan pertama terjadi pada 27 Juni lalu. Saat itu sidang ditunda dengan alasan tiga saksi dari JPU tidak hadir. Akhirnya sidang ditunda hingga usai lebaran, 13 Juli 2016.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru