Gunakan Paspor Untuk TKI Ilegal,81 Pemohon Ditolak Kantor Imigrasi

- Jurnalis

Kamis, 5 April 2018 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPERASI IMIGRASI : Petugas imigrasi Bekasi tengah mengecek passport warga asing saat operasi di salah satu apartemen Kabupaten Bekasi, kemarin. Sebanyak 30 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan ijin tinggal ditahan oleh Kantor Imigrasi Bekasi kelas III.

OPERASI IMIGRASI : Petugas imigrasi Bekasi tengah mengecek passport warga asing saat operasi di salah satu apartemen Kabupaten Bekasi, kemarin. Sebanyak 30 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan ijin tinggal ditahan oleh Kantor Imigrasi Bekasi kelas III.

Liputankepri.com,Batam – Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Kepulauan Riau (Kepri), telah melakukan penolakan terhadap 81 pemohon pembuatan paspor baru hingga akhir Maret 2018.

Hal ini dilakukan karena rata-rata pemohon tersebut dianggap tidak jelas tujuannya dalam membuat paspor atau cenderung ingin menjadi tenaga kerja Indonesia ( TKI) nonprosedural.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Charaghita Probo Yuantoro, mengatakan, hal ini diketahui sejak pembuatan paspor yang dimulai dari pendataan administrasi hingga wawancara yang berisi alasan mereka membuat paspor.

“Pemohon yang ditolak rata-rata ingin memanfaatkan paspor yang sejatinya untuk kunjungan wisata justru digunakan mereka untuk bekerja di luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura,” kata Probo, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga :  Untuk Mengetahui Lokasi TPS,KPU Tanjungpinang Buat Aplikasi Berbasis Android

Selain itu, petugas yang melakukan wawancara juga mengaku kebanyakan pemohon menyampaikan jawaban yang membingungkan. Meski berada di pulau kecil, tetapi pemohon setiap harinya terbilang cukup banyak, yaitu mencapai 60 pemohon setiap harinya.

“Rata-rata ingin melakukan wisata atau pengobatan di luar negeri,” ungkap Probo.

Dia mengakui sempat terjadi peningkatan pada Senin (2/4/2018) hingga 97 orang. Namun, keesokan harinya hingga saat ini jumlah pemohon kembali normal. Saat disinggung apakah dari jumlah pemohon ada yang berasal dari luar Belakang Padang,

Baca Juga :  Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Miras

Probo mengaku ada beberapa yang berasal dari kecamatan lain yang ada di Kota Batam.

“Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang fokus melayani masyarakat yang berdomisili di enam kelurahan di Kecamatan Belakang Padang.

Namun, terkadang ada juga masyarakat Batam yang berasal dari kecamatan lain,” jelas Probo.

Namun, untuk masyarakat di luar wilayah Kecamatan Belakang Padang, Kantor Imigrasi membatasi jumlah sebanyak 58 pemohon setiap harinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pusat.

“Kalau untuk masyarakat Belakang Padang tidak berlaku pembatasan, kapan pun mereka datang, selagi masih jam pelayanan tetap kami lakukan pelayanan,” ujarnya.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru