Karantina Pertanian Karimun Gandeng Bea Cukai Patroli Laut

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Dalam suasana kemerdekaan Republik Indonesia, Karantina Pertanian Karimun dan KPPBC melakukan patroli laut bersama di Tanjung Batu, Karimun, Rabu (18/08/2021).

Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pengawasan bersama di pelabuhan-pelabuhan yang tidak ditetapkan. Tim patroli yang beranggotakan tiga belas orang dari unsur karantina (PPNS, Polsus dan Intelijen) dan bea cukai bersinergi untuk mencegah masuk dan tersebarnya komoditas pertanian ilegal.

Ade Christian Manik, PPNS Karantina Pertanian Karimun mengatakan bahwa patroli laut kali ini sebagai upaya preventif dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia, khususnya yang ada di Karimun.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi dan Satpol PP Gelar Patroli

Saat patroli, di tengah laut kapal patroli mendekati kapal yang berasal dari Tanjungpinang. Nakhoda bersikap kooperatif dan memberikan kesempatan tim patroli untuk mengecek isi muatan kapal dan kelengkapan dokumen kapal.

“Kami telah membuka isi muatan kapal ini dan ternyata isinya ikan dan styrofoam. Komoditas tersebut bukan merupakan komoditas wajib lapor karantina sehingga kapal tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali,” kata Fista Permata Ningtiyas, Polsus Badan Karantina Pertanian yang turut memberikan edukasi kepada nakhoda dan awak kapal.

Komandan patroli, Boby Santoso mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan patroli yang rutin diagendakan oleh Karantina Pertanian Karimun. Sinergi dengan instansi terkait diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mencegah dan mengurangi tindakan penyelundupan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Masa Pandemi, Karimun Kedatangan Eksportir Kelapa Baru

Willy Indra Yunan selaku Kepala Karantina Pertanian Karimun menegaskan bahwa kegiatan patroli laut ini merupakan kegiatan pengawasan yang sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan.

“Tentunya masyarakat yang ada di Kabupaten Karimun yang terdiri dari banyak pulau akan sadar untuk lapor dan patuh karantina sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tuturnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB