Karimun – Dalam suasana kemerdekaan Republik Indonesia, Karantina Pertanian Karimun dan KPPBC melakukan patroli laut bersama di Tanjung Batu, Karimun, Rabu (18/08/2021).
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pengawasan bersama di pelabuhan-pelabuhan yang tidak ditetapkan. Tim patroli yang beranggotakan tiga belas orang dari unsur karantina (PPNS, Polsus dan Intelijen) dan bea cukai bersinergi untuk mencegah masuk dan tersebarnya komoditas pertanian ilegal.
Ade Christian Manik, PPNS Karantina Pertanian Karimun mengatakan bahwa patroli laut kali ini sebagai upaya preventif dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia, khususnya yang ada di Karimun.
Saat patroli, di tengah laut kapal patroli mendekati kapal yang berasal dari Tanjungpinang. Nakhoda bersikap kooperatif dan memberikan kesempatan tim patroli untuk mengecek isi muatan kapal dan kelengkapan dokumen kapal.
“Kami telah membuka isi muatan kapal ini dan ternyata isinya ikan dan styrofoam. Komoditas tersebut bukan merupakan komoditas wajib lapor karantina sehingga kapal tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali,” kata Fista Permata Ningtiyas, Polsus Badan Karantina Pertanian yang turut memberikan edukasi kepada nakhoda dan awak kapal.
Komandan patroli, Boby Santoso mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan patroli yang rutin diagendakan oleh Karantina Pertanian Karimun. Sinergi dengan instansi terkait diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mencegah dan mengurangi tindakan penyelundupan yang merugikan masyarakat.
Willy Indra Yunan selaku Kepala Karantina Pertanian Karimun menegaskan bahwa kegiatan patroli laut ini merupakan kegiatan pengawasan yang sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan.
“Tentunya masyarakat yang ada di Kabupaten Karimun yang terdiri dari banyak pulau akan sadar untuk lapor dan patuh karantina sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tuturnya.**