class="wp-singular post-template-default single single-post postid-500 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Selasa, 14 Juni 2016 - 11:48 WIB

Sidang Gugatan Mosi Tak Percaya Asyura Masih Bergulir

Liputankepri.com,Batam – Kemelut mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Karimun HM Asyura, oleh 21 Anggota DPRD lainnya sejak Maret 2016 lalu, sampai saat ini masih bergulir.

Sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang terletak di Sekupang, Batam yang diajukan oleh penggugat yakni HM Asyura masih berlangsung.

Selasa (14/6/2016) kembali digelar persidangan dengan agenda Pembacaan gugatan penggugat dan jawaban tergugat.

Yakni perwakilan tergugat I Gubernur Kepri, diwakilkan kepada kuasa hukumnya Bali Dalo SH, Tergugat II Wakil I dan II DPRD Karimun Bakti Lubis SH dan Azmi,Tergugat III DPRD Karimun.

Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Dewi Maharati SH, Anggota Majelis I Febrina Permadi SH, dan Majelis II Debora D.R Parapat SH M Kn. Serta Panitera Pengganti adalah Bambang Sugi SH.

Dan penggugat HM Asyura ditemani dua penasihat hukumnya yakni Muhammad Faried Hidayat SH dan Bambang Hardijusno SH.

“Apakah sudah bisa dibacakan jawaban terhadap isi penggugat pak penasehat hukum?,” tanya majelis hakim.

“Yang mulia majels hakim, kami masih pelajari. Kami belum bisa membacakan karena masih dalam tahap proses pembuatan jawaban. Dan berikan kami waktu untuk itu,” kata Bali Dalo dan lainnya menjawab majelis.

 

Sumber tribun

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Meninjau Korban Puting Beliung di Desa Sugi

Featured

Kapolda Riau Kunker ke Meranti, Resmikan Pembangunan MCK dan Renovasi Musholla Al Barkah Desa Alahair

Featured

Izin Bongkar Muat Limbah B3 PT KHS di Pelabuhan PT KDH Dipertanyakan

Batam

PN Batam Ancam Abubakar Hukuman Mati

Batam

Smart City, Kaji Konektivitas Dan Partisipasi Stakeholders Di Kota Batam

Featured

Empat Awak Kapal KRI Layang 635 Hilang,TNI AL Tambah Armada

Featured

Nurdin Basirun Serahkan Ranperda SOTK ke DPRD Kepri

Batam

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda Tanggung Ini Diringkus Polisi
error: Content is protected !!