class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266642 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

SIM Digital Resmi Hadir, Cukup Tunjukkan Identitas Berkendara Melalui Smartphone.

Jakarta – Korlantas Polri melakukan terobosan besar dengan meluncurkan inovasi digitalisasi lewat kehadiran Surat Izin Mengemudi atau SIM digital. Inovasi ini membuat masyarakat tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik dan cukup menunjukkan identitas berkendara langsung melalui telepon genggam atau smartphone.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Wibowo, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Peluncuran SIM digital dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho di STIK Polri Jakarta. Layanan ini segera masuk tahap uji coba di sejumlah wilayah Indonesia. Saat diimplementasikan penuh, pengendara yang terjaring pemeriksaan lalu lintas hanya perlu menunjukkan ponsel mereka.

Wibowo menekankan bahwa sistem ini akan mengubah paradigma pemeriksaan di jalan raya. “Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Wibowo.

Meskipun menawarkan kemudahan, Korlantas tetap meminta masyarakat tetap waspada selama masa transisi. Mengingat kesiapan infrastruktur dan regulasi masih terus disempurnakan di berbagai daerah, dokumen fisik tetap dianggap penting sebagai langkah preventif.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Seberat 19,87 KG DI Parkiran Mall SKA

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Wibowo.

Kehadiran SIM digital membawa keunggulan praktis bagi pengendara di kota-kota besar yang memiliki mobilitas tinggi. Selain integrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengingat otomatis sebelum masa berlaku dokumen habis. Dengan sistem yang terhubung langsung ke server pusat, ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen dipastikan akan semakin tertutup rapat.

Share :

Baca Juga

Berita

Satpolairud Polres Karimun bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi 5 Korban Kru Kapal Tenggelam di Perbatasan Perairan Malaysia

Batam

Bea Cukai Batam Amankan Satu Penumpang KM Kelud Tujuan Tanjung Pinang

Berita

Warga Desa Baskara Bakti Serbu Mobil Sehat PT Timah, Pelayanan Kesehatan Gratis yang Dinantikan

Berita

Evaluasi SAKIP OPD Pemkab Karimun, Dishub Predikat Terburuk

Berita

Bupati Karimun Salurkan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Berita

Ikut Berbelasungkawa atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polres Meranti Gelar Doa Bersama

Batam

BP Batam: 133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

Berita

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
error: Content is protected !!