class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266642 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

SIM Digital Resmi Hadir, Cukup Tunjukkan Identitas Berkendara Melalui Smartphone.

Jakarta – Korlantas Polri melakukan terobosan besar dengan meluncurkan inovasi digitalisasi lewat kehadiran Surat Izin Mengemudi atau SIM digital. Inovasi ini membuat masyarakat tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik dan cukup menunjukkan identitas berkendara langsung melalui telepon genggam atau smartphone.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Wibowo, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Subbid Provos Polda Riau Gelar Gaktiblin Polres Meranti Ini Hasilnya.

Peluncuran SIM digital dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho di STIK Polri Jakarta. Layanan ini segera masuk tahap uji coba di sejumlah wilayah Indonesia. Saat diimplementasikan penuh, pengendara yang terjaring pemeriksaan lalu lintas hanya perlu menunjukkan ponsel mereka.

Wibowo menekankan bahwa sistem ini akan mengubah paradigma pemeriksaan di jalan raya. “Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Wibowo.

Meskipun menawarkan kemudahan, Korlantas tetap meminta masyarakat tetap waspada selama masa transisi. Mengingat kesiapan infrastruktur dan regulasi masih terus disempurnakan di berbagai daerah, dokumen fisik tetap dianggap penting sebagai langkah preventif.

Baca Juga :  Nekat: Diduga Mafia Tanah Digugat Pemkab Meranti Soal Lahan di Jalan Ibrahim, Tokoh Masyarakat Desak Majelis Hakim Tolak Gugatan

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Wibowo.

Kehadiran SIM digital membawa keunggulan praktis bagi pengendara di kota-kota besar yang memiliki mobilitas tinggi. Selain integrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengingat otomatis sebelum masa berlaku dokumen habis. Dengan sistem yang terhubung langsung ke server pusat, ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen dipastikan akan semakin tertutup rapat.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sinergi dengan Dunia Pendidikan, PT Timah Fasilitasi Mahasiswa Magang Untuk Terjun ke Dunia Industri

Berita

PT Timah Tbk Mendorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Desa Sawang Laut 

Berita

Kunker ke Polsek Rangsang Barat, Kapolres Minta Personil Jaga Nama Baik Institusi

Batam

𝗠𝗮𝗿𝗹𝗶𝗻 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗣𝗨

Berita

Sejak Januari,Polres Karimun amankan 18 tersangka kasus narkoba

Berita

Kasat Lantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA N 2 Bangkinang

Berita

Ikuti Upacara Hari Jadi Meranti ke-14, Ini Kata AKBP Andi Yul

Berita

ASN Peduli Covid-19, Bupati Karimun Antarkan Langsung Sembako ke Pulau-pulau
error: Content is protected !!