Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim gabungan Pemprov Kepulauan Riau dan kejaksaan meminta Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mempresentasikan proposal untuk mendapatkan dana hibah dari Pemprov Kepri.
Pelaksana Tugas Sekda Kepri Reni Yusneli, di Tanjungpinang, Jum’at mengatakan, kejaksaan meminta pihak yang berwenang di UMRAH Selasa pekan depan mempresentasikan rencana penggunaan dana hibah.
“Kejaksaan hari ini menjawab permintaan kami untuk menganalisis apakah proposal dana hibah untuk kampus itu layak direalisasikan atau tidak,” katanya.
Reni berharap tim gabungan dari instansi terkait di Pemprov Kepri dan kejaksaan dapat menyelesaikan permasalahan dana hibah UMRAH sebesar Rp15 miliar yang sampai hari ini masih menggantung.
Tim akan memberi solusi dari hasil presentasi UMRAH. Solusi yang diberikan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga ketika dilaksanakan tidak menimbulkan permasalahan hukum.
“Kita punya tim yang melibatkan pihak kejaksaan. Tim ini bekerja untuk menjawab permasalahan terkait kegiatan pemerintahan yang ragu dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah,” ujarnya.
Pelibatan kejaksaan dalam menangani permasalahan dana hibah untuk UMRAH itu dilakukan lantaran Kepala Dinas Pendidikan Kepri Yatim Mustafa bersikeras tidak mau memberi rekomendasi.
Yatim khawatir rekomendasi pencairan dana hibah itu berbuntut panjang, dan menimbulkan masalah terhadap dirinya.
Berdasarkan informasi yang diterima Antara, Yatim juga sudah menegaskan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk tidak merekomendasikan pencairan dana hibah tersebut.*
Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow