Soal ‘Pemecatan’, PNS Daerah dan Pusat Tak Dibedakan

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2016 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana akan melakukan rasionalisasi jumlah PNS. Rencana ini sesuai dengan program pembangunan infrastruktur dan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Rasionalisasi ini tidak hanya dilakukan pada pemerintah pusat. Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, pemerintah daerah justru menjadi target utama karena telah menghabiskan 50 persen anggaran daerah untuk belanja pegawai.

Rencana ini pun dipastikan akan diterapkan sama rata antara pemerintah pusat dan daerah. Aturan ini kini masih tengah dipersiapkan melalui Peraturan Menteri PAN-RB tentang percepatan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Aturannya sama, tidak ada yang berbeda. Sama antara pusat dan daerah,” kata Herman kepada Okezone di Jakarta.

Rasionalisasi ini ditargetkan akan menyasar 1 juta PNS pada seluruh daerah di Indonesia. Ditargetkan, rencana ini dapat menghemat anggaran untuk dapat digunakan pada pembangunan infrastruktur.

“Rasionalisasi bisa dilakukan melalui pensiun dini atau mekanisme lainnya. Ini yang sedang kita kaji,” jelasnya.

(rai)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru