Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana akan melakukan rasionalisasi jumlah PNS. Rencana ini sesuai dengan program pembangunan infrastruktur dan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Rasionalisasi ini tidak hanya dilakukan pada pemerintah pusat. Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, pemerintah daerah justru menjadi target utama karena telah menghabiskan 50 persen anggaran daerah untuk belanja pegawai.
Rencana ini pun dipastikan akan diterapkan sama rata antara pemerintah pusat dan daerah. Aturan ini kini masih tengah dipersiapkan melalui Peraturan Menteri PAN-RB tentang percepatan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Aturannya sama, tidak ada yang berbeda. Sama antara pusat dan daerah,” kata Herman kepada Okezone di Jakarta.
Rasionalisasi ini ditargetkan akan menyasar 1 juta PNS pada seluruh daerah di Indonesia. Ditargetkan, rencana ini dapat menghemat anggaran untuk dapat digunakan pada pembangunan infrastruktur.
“Rasionalisasi bisa dilakukan melalui pensiun dini atau mekanisme lainnya. Ini yang sedang kita kaji,” jelasnya.
(rai)