STQH IX Tingkat Provinsi Kepri Dilaksanakan Virtual, 24-28 Juli

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Marlin rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7).

Wagub Marlin rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7).

Tanjungpinang – Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kepri Hj. Marlin Agustina menyampaikan memang dengan kondisi saat ini STQH akan dilaksanakan secara virtual. Teknis dan SOP pelaksanaannya akan dirapatkan kembali oleh Diskominfo Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Intinya adalah kesiapan masing-masing Kabupaten Kota apakah siap melaksanakan secara virtual, yang nanti akan kita diskusikan kembali. Untuk sementara ini, mudah-mudahan kita mendapat kelonggaran waktu dari panitia STQ pusat sehingga kita dapat agak lega menyaring peserta dari Kepri,” kata Wagub Marlin usai rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7).

Keputusan itu disampaikan Wagub Marlin usai mendengar masukan dari berbagai pihak. Pada rapat itu, Wagub Marlin memang meminta saran dan masukan kepada ketua LPTQ Kabupaten Kota se-Kepri beserta jajaran. Hal ini terkait dengan rencana Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) IX tingkat Provinsi Kepri rencananya dilaksanakan secara virtual.

“Juga ingin mengetahui kesiapan daerah. Karena ketua LPTQ kabupaten kota yang tahu kondisi daerah masing-masing untuk pelaksanaannya secara virtual,” kata Wagub Marlin.

Baca Juga :  Wagubri Marlin Prioritaskan Vaksin Untuk Tenaga Pendidik

Rapat ini diikuti secara virtual oleh Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, Kadis Pariwisata Kepri Buralimar dan Wakil Bupati/Walikota selaku Ketua LPTQ, Sekda, Kabag Kesra dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-Kepri.

Wakil Gubernur Marlin menyampaikan bahwa rapat ini penting untuk mendengarkan usulan-usulan dimana STQH ini akan diundur ke tanggal 24-28 Juli 2021 dari sebelumnya di tanggal 13-17 Juli 2021.

“Karena apapun yang kita rencanakan sekarang masih akan mengikuti perkembangan situasi pandemi dimana Tanjungpinang dan Batam masuk dalam daerah yang diberlakukan PPKM Darurat serta keadaan cuaca yang saat ini tidak menentu,” ujar Wagub Marlin

Dari hasil dengar pendapat masing-masing kabupaten kota, sebagian besar setuju dengan pelaksanaan STQH ini secara virtual. Namun ada beberapa saran dan masukan dari perwakilan masing-masing kabupaten kota.

“Kendala utama di Natuna adalah masalah jaringan. Juga cuaca yang saat ini tidak menentu. Jaringan untuk telepon biasa saja sering terputus. Contohnya rapat kita saat ini juga jaringannya terputus-putus,” kata Wabup Natuna Rodial Huda.

Baca Juga :  Wagub Marlin: Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri Diundur

Sementara itu Wawako Batam Amsakar Achmad menyarankan agar LPTQ Kepri dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan LPTQ Nasional tentang kemungkinan diundurnya STQ tingkat nasional mengingat waktu yang ada sangat sempit. Sehingga ada perpanjangan waktu pendaftaran STQ Nasional.

“Kemudian jika memang dilaksanakan secara virtual, mungkin setelah dilaksanakan, dapat langsung mengirimkan tapping rekaman kafilah agar dapat terdengar lebih jelas” ujar Amsakar.

Wakahar Satgas Covid 19 Kepri Tjetjep Yudiana menyampaikan dari sudut tinjauan epidemiologi ada kemungkinan penerapan PPKM selalu diperpanjang selama dua kali masa darurat.

Hadir langsung di Gedung Daerah Karo Kesra Aiyub, Plt. Karo Umum Abdullah, Plt. Karo Humprohub Hasan, Kadis Kominfo Zulhendri, Perwakilan Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Perkim, dan Anggota Satgas Covid19 Dr. Hasyim Ashari.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru