Tak Terima Di Madu, Oknum Kepala Sekolah Akhirnya Dilapor

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI,Kampar,- beberapa waktu lalu, seorang oknum kepala sekolah mengaku bahwa dirinya poligami. Sang istri pertama akhirnya melapor ke Kabid Ketenagaan Disdikpora Kabupaten Kampar, Zulkifli. Rabu (02/05).

Di ruang kerja Kabid, Kasi SD Disdikpora Kampar, Perizal mengatakan kepada pihak keluarga dan kepada awak media yang hadir, “ada beberapa berita yang telah mencuat di kalangan media beberapa hari yang lalu, karena pihak keluarga sudah datang semua kesini tentunya kami ingin mendengar keterangannya seperti apa. Nanti secara regulasi peraturan yang ada inilah yang akan kita tindaklanjuti. Jadi kami mohon juga kepada awak media tentunya kerja sama kita yang baik”, tutur Perizal.

Selanjutnya Kabid mengatakan, “pihak keluarga sebenarnya teman-teman media inikan mendampingi. Tentu dalam hal ini kita sangat berhati-hati sekali, sebab ini menyangkut pelaksanaan ada pihak lain, itu makanya kita sangat berhati-hati sekali. Kalau ketentuan dari awak media hanya informasi. Artinya hanya sekedar kami terima dan kami telaah, krosceknya tentu prosedural yang kita kemukakan hak dari pada yang berkenaan keluarga, tentu sebenarnya yang inilah kalau memang sesuatu hal yang ingin disampaikan kami ini siap menampung. Nanti dari hasil yang ada tentu kawan-kawan akan menganalisa arahnya kemana nanti. Jadi oleh sebab itu terima kasih kepada kawan media maupun LSM yang telah bekerja sesuai prosedural yang ada di lapangan. Kalau ada kawan-kawan yang bermasalah menyangkut kedinasan tentu dapat melalui dinas. Nanti dari dinas akan diolah kemana akan diarahkan”, terangnya.

Selanjutnya saat dikonfirmasi awak media, istri pertama oknum kepala sekolah (Ayz), YA mengatakan tujuannya melaporkan suaminya itu, “karena saya tidak terima kalau dia poligami. Setahu saya dia itu menikah siri lagi dengan istri mudanya itu antara bulan Oktober atau November 2017. Saya dapat kabar dia menikah lagi langsung dari mulutnya sendiri dia ucapkan kepada saya, lalu dia menangis mengakuinya kepada saya dan mengatakan bahwa dia tidak akan meninggalkan saya”, beber YA.

“Terkait dia menikah siri lagi dengan perempuan itu tidak ada izin dari saya, mungkin ini sudah terencana sama dia. Perempuan yang dinikahinya secara siri sekarang ini dia dalam status isteri orang. Lebaran tahun 2017 kemarin dia mengurus surat cerai istri mudanya itu.

Harapan saya kedepannya kepada Dinas Pendidikan agar kepala sekolah diberi sanksi sesuai yang ada di dalam PP. No.10 Tahun 1983”, tuturnya. (An/FJ)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru