Liputankepri.com,Jakarta – Polisi menyita senjata api yang diduga digunakan Brigadir Rangga Tianto untuk menembak mati Bripka Rahmat Efendy di Polsek Cimanggis. Senpi tersebut berjenis HS 9.
“(Senjata) sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).
| Baca juga: Brigadir Rangga Masih Diperiksa Usai Tembak Mati Bripka Rahmat |
Rangga disebut menembakkan senjatanya sebanyak tujuh kali ke tubuh Rahmat hingga menyebabkan korban tewas di tempat. Senjata jenis HS 9 sendiri memiliki sembilan butir peluru.
“Selongsong sesuai dengan yang di temukan tujuh selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat,” ujarnya.
| Baca juga: Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Sempat Minta Korban Bina Pelaku Tawuran |
Peristiwa penembakan ini terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7) malam. Penembakan berawal dari cekcok saat Rangga meminta Rahmat untuk membantu agar pelaku tawuran yang diamankannya dibina oleh orang tua.
Namun, berdasarkan keterangan saksi, polisi menyebut Rahmat bicara dengan nada agak keras ke Rangga. Hal tersebut diduga memicu emosi yang berujung penembakan hingga tewas. (haf)








