Tiga Pengusaha diduga Pemilik 13 Ribu Handphone Ilegal di Batam Masih Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”,

 

Liputankepri.com,Batam – Pengusaha ekspedisi pengiriman barang spesial handphone di bilangan Nagoya, As, tergolong licin dan piawai dalam menjalankan bisnisnya. Meski aksi As meloloskan handphone ke luar Batam kerap digagalkan aparat penegak hukum, tapi para “pemain” handphone di Batam tetap saja menaruh keparcayaan pada As yang memilih tempat usahanya di lantai dua Lucky Plaza, Nagoya.

Seperti baru-baru ini, puluhan ribu ponsel canggih (smartphone) yang dikirimkan As secara ilegal atau diselundupakn ke Pekanbaru menggunakan kapal kayu, ditangkap Ditpolair Polda Riau.

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”, belum lama ini.

Seraya meminta namanya tidak ditulis, sumber menjelaskan, pada 3 September 2016 dini hari lalu, Ditpolair Polda Riau menggagalkan aksi pengiriman belasan ribu ponsel di Sungai Siak. Sebanyak 13.114 unit handphone canggih dari berbagai merk diamaankan.

“Puluhan ribu handphone canggih itu, dikirmkan As dari Batam dengan menggunakan kapal kayu. Kapalnya berangkat dari pelabuhan tikus di Barelang,” ungkap sumber yang mengaku dekat dengan para pengusaha handphone di Batam.

Puluhan ribu gadget canggih yang ditangkap Ditpolair Polda Riau, didominasi Xiaomi jenis android sebanyak 9.960 unit. Disusul iPhone 6 Plus sebanyak 2.638 unit. Lalu Acer jenis android 434 unit, Samsung Galaxy 80 unit, dan Samsung Tab 5 unit, serta sejumlah aksesoris handphone.

“Pemilik puluhan ribu handpone itu milik 3 pengusaha handphone di Batam, JH, R, dan H,” ujar sumber.

Seperti yang dilansir laman batamtoday, 3 pemilik ponsel yang ditangkap Polda Riau, masing-masing memiliki toko handphone. JH memiliki toko di Ruko Nagoya Hill. R merupakan pemilik toko Nagoya Hill. Sementara H memiliki toko di Siang Malam Nagoya.

“Untuk biaya pengiriman 1 unit ponsel, As mematok harga antara Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, tergantung mereknya. Milik ketiga bos handphone di Batam ini bukan kali ini aja ditangkap,” ujar sumber.

Informasinya, kata sumber, saat ini ketiga pemilik handphone yang ditangkap Ditpolair Polda Riau itu udah menyiapkan anggaran Rp500 juta kepada siapa saja yang bisa mengurus agar kasus tersebut dipendam.

“Sebagai masyarakat Batam kami meminta Polda Kepri juga bersedia mengungkap kasus ini. Jangan dibiarkan begitu saja karena yang menangkap Polda Riau,” ujar sumber

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda
Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Soal Penipuan Jual Beli Kambing, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Polres Kampar

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan

Berita Terbaru