banner 200x200

Home / Batam / Liputan Kriminal

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:54 WIB

Tiga Pengusaha diduga Pemilik 13 Ribu Handphone Ilegal di Batam Masih Bebas

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”,

 

Liputankepri.com,Batam – Pengusaha ekspedisi pengiriman barang spesial handphone di bilangan Nagoya, As, tergolong licin dan piawai dalam menjalankan bisnisnya. Meski aksi As meloloskan handphone ke luar Batam kerap digagalkan aparat penegak hukum, tapi para “pemain” handphone di Batam tetap saja menaruh keparcayaan pada As yang memilih tempat usahanya di lantai dua Lucky Plaza, Nagoya.

Seperti baru-baru ini, puluhan ribu ponsel canggih (smartphone) yang dikirimkan As secara ilegal atau diselundupakn ke Pekanbaru menggunakan kapal kayu, ditangkap Ditpolair Polda Riau.

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”, belum lama ini.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2020

Seraya meminta namanya tidak ditulis, sumber menjelaskan, pada 3 September 2016 dini hari lalu, Ditpolair Polda Riau menggagalkan aksi pengiriman belasan ribu ponsel di Sungai Siak. Sebanyak 13.114 unit handphone canggih dari berbagai merk diamaankan.

“Puluhan ribu handphone canggih itu, dikirmkan As dari Batam dengan menggunakan kapal kayu. Kapalnya berangkat dari pelabuhan tikus di Barelang,” ungkap sumber yang mengaku dekat dengan para pengusaha handphone di Batam.

Puluhan ribu gadget canggih yang ditangkap Ditpolair Polda Riau, didominasi Xiaomi jenis android sebanyak 9.960 unit. Disusul iPhone 6 Plus sebanyak 2.638 unit. Lalu Acer jenis android 434 unit, Samsung Galaxy 80 unit, dan Samsung Tab 5 unit, serta sejumlah aksesoris handphone.

“Pemilik puluhan ribu handpone itu milik 3 pengusaha handphone di Batam, JH, R, dan H,” ujar sumber.

Baca Juga :  Sesmenko Perekonomian Dorong Batam Jadi Bagian dari Rantai Nilai Global

Seperti yang dilansir laman batamtoday, 3 pemilik ponsel yang ditangkap Polda Riau, masing-masing memiliki toko handphone. JH memiliki toko di Ruko Nagoya Hill. R merupakan pemilik toko Nagoya Hill. Sementara H memiliki toko di Siang Malam Nagoya.

“Untuk biaya pengiriman 1 unit ponsel, As mematok harga antara Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, tergantung mereknya. Milik ketiga bos handphone di Batam ini bukan kali ini aja ditangkap,” ujar sumber.

Informasinya, kata sumber, saat ini ketiga pemilik handphone yang ditangkap Ditpolair Polda Riau itu udah menyiapkan anggaran Rp500 juta kepada siapa saja yang bisa mengurus agar kasus tersebut dipendam.

“Sebagai masyarakat Batam kami meminta Polda Kepri juga bersedia mengungkap kasus ini. Jangan dibiarkan begitu saja karena yang menangkap Polda Riau,” ujar sumber

Share :

Baca Juga

Batam

Investor Taiwan Akan Bangun Industri Daur Ulang Plastik di Batam

Batam

Memperingati Hari jadi Pemuda Pancasila sekaligus Hari Sumpah pemuda, Pemuda Pancasila gelar vaksinasi Masal

Featured

Lagi,Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret Di Bukit Tembak

Batam

Terbatasnya Jarak Pandang,Tiga Pesawat Berputar-putar di Langit Batam

Berita

Pengedar Sabu Kampung Baru Sentajo Diciduk Polisi

Batam

Polair Polda Kepri Kembali Gagalkan Rokok Tanpa Cukai

Batam

BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

Batam

Remaja Bentrok di Marina Batam,Dua Unit Geng Motor Terbakar
%d blogger menyukai ini: