Tiga Pengusaha diduga Pemilik 13 Ribu Handphone Ilegal di Batam Masih Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”,

 

Liputankepri.com,Batam – Pengusaha ekspedisi pengiriman barang spesial handphone di bilangan Nagoya, As, tergolong licin dan piawai dalam menjalankan bisnisnya. Meski aksi As meloloskan handphone ke luar Batam kerap digagalkan aparat penegak hukum, tapi para “pemain” handphone di Batam tetap saja menaruh keparcayaan pada As yang memilih tempat usahanya di lantai dua Lucky Plaza, Nagoya.

Seperti baru-baru ini, puluhan ribu ponsel canggih (smartphone) yang dikirimkan As secara ilegal atau diselundupakn ke Pekanbaru menggunakan kapal kayu, ditangkap Ditpolair Polda Riau.

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”, belum lama ini.

Seraya meminta namanya tidak ditulis, sumber menjelaskan, pada 3 September 2016 dini hari lalu, Ditpolair Polda Riau menggagalkan aksi pengiriman belasan ribu ponsel di Sungai Siak. Sebanyak 13.114 unit handphone canggih dari berbagai merk diamaankan.

“Puluhan ribu handphone canggih itu, dikirmkan As dari Batam dengan menggunakan kapal kayu. Kapalnya berangkat dari pelabuhan tikus di Barelang,” ungkap sumber yang mengaku dekat dengan para pengusaha handphone di Batam.

Puluhan ribu gadget canggih yang ditangkap Ditpolair Polda Riau, didominasi Xiaomi jenis android sebanyak 9.960 unit. Disusul iPhone 6 Plus sebanyak 2.638 unit. Lalu Acer jenis android 434 unit, Samsung Galaxy 80 unit, dan Samsung Tab 5 unit, serta sejumlah aksesoris handphone.

“Pemilik puluhan ribu handpone itu milik 3 pengusaha handphone di Batam, JH, R, dan H,” ujar sumber.

Seperti yang dilansir laman batamtoday, 3 pemilik ponsel yang ditangkap Polda Riau, masing-masing memiliki toko handphone. JH memiliki toko di Ruko Nagoya Hill. R merupakan pemilik toko Nagoya Hill. Sementara H memiliki toko di Siang Malam Nagoya.

“Untuk biaya pengiriman 1 unit ponsel, As mematok harga antara Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, tergantung mereknya. Milik ketiga bos handphone di Batam ini bukan kali ini aja ditangkap,” ujar sumber.

Informasinya, kata sumber, saat ini ketiga pemilik handphone yang ditangkap Ditpolair Polda Riau itu udah menyiapkan anggaran Rp500 juta kepada siapa saja yang bisa mengurus agar kasus tersebut dipendam.

“Sebagai masyarakat Batam kami meminta Polda Kepri juga bersedia mengungkap kasus ini. Jangan dibiarkan begitu saja karena yang menangkap Polda Riau,” ujar sumber

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru