Tiga Pengusaha diduga Pemilik 13 Ribu Handphone Ilegal di Batam Masih Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”,

 

Liputankepri.com,Batam – Pengusaha ekspedisi pengiriman barang spesial handphone di bilangan Nagoya, As, tergolong licin dan piawai dalam menjalankan bisnisnya. Meski aksi As meloloskan handphone ke luar Batam kerap digagalkan aparat penegak hukum, tapi para “pemain” handphone di Batam tetap saja menaruh keparcayaan pada As yang memilih tempat usahanya di lantai dua Lucky Plaza, Nagoya.

Seperti baru-baru ini, puluhan ribu ponsel canggih (smartphone) yang dikirimkan As secara ilegal atau diselundupakn ke Pekanbaru menggunakan kapal kayu, ditangkap Ditpolair Polda Riau.

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”, belum lama ini.

Seraya meminta namanya tidak ditulis, sumber menjelaskan, pada 3 September 2016 dini hari lalu, Ditpolair Polda Riau menggagalkan aksi pengiriman belasan ribu ponsel di Sungai Siak. Sebanyak 13.114 unit handphone canggih dari berbagai merk diamaankan.

“Puluhan ribu handphone canggih itu, dikirmkan As dari Batam dengan menggunakan kapal kayu. Kapalnya berangkat dari pelabuhan tikus di Barelang,” ungkap sumber yang mengaku dekat dengan para pengusaha handphone di Batam.

Puluhan ribu gadget canggih yang ditangkap Ditpolair Polda Riau, didominasi Xiaomi jenis android sebanyak 9.960 unit. Disusul iPhone 6 Plus sebanyak 2.638 unit. Lalu Acer jenis android 434 unit, Samsung Galaxy 80 unit, dan Samsung Tab 5 unit, serta sejumlah aksesoris handphone.

“Pemilik puluhan ribu handpone itu milik 3 pengusaha handphone di Batam, JH, R, dan H,” ujar sumber.

Seperti yang dilansir laman batamtoday, 3 pemilik ponsel yang ditangkap Polda Riau, masing-masing memiliki toko handphone. JH memiliki toko di Ruko Nagoya Hill. R merupakan pemilik toko Nagoya Hill. Sementara H memiliki toko di Siang Malam Nagoya.

“Untuk biaya pengiriman 1 unit ponsel, As mematok harga antara Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, tergantung mereknya. Milik ketiga bos handphone di Batam ini bukan kali ini aja ditangkap,” ujar sumber.

Informasinya, kata sumber, saat ini ketiga pemilik handphone yang ditangkap Ditpolair Polda Riau itu udah menyiapkan anggaran Rp500 juta kepada siapa saja yang bisa mengurus agar kasus tersebut dipendam.

“Sebagai masyarakat Batam kami meminta Polda Kepri juga bersedia mengungkap kasus ini. Jangan dibiarkan begitu saja karena yang menangkap Polda Riau,” ujar sumber

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB